Kemenkeu Raih Opini WTP ke-15 secara Berturut-turut dari BPK, Begini Kata Purbaya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • [tangkapan layar]

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025, dan menjadi opini WTP ke-15 yang diraih Kemenkeu secara berturut-turut.

img_title 5 Zodiak dengan Peruntungan Terbaik September 2026, Karier, Keuangan hingga Asmara

Dalam dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, opini tersebut mencerminkan bahwa penyajian Laporan Keuangan Kemenkeu telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta didukung sistem pengendalian intern yang memadai sehingga menghasilkan laporan keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami terus memperkuat kualitas pelaporan keuangan agar menjadi dasar pengambilan kebijakan yang semakin tepat, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus memastikan APBN tetap menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pembangunan nasional," kata Purbaya, Rabu, 15 Juli 2026.

img_title Deretan Shio yang Diprediksi Temukan Pasangan Ideal, Keuangan Ikut Makin Mapan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :
  • Antara

Dalam rapat tersebut, Purbaya menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran dan sumber daya negara yang diamanatkan kepada Kemenkeu selama Tahun Anggaran 2025.

img_title Dikira Disekap Sampai Libatkan Damkar, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan Soal 2 ART di Penjaringan

Laporan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Laporan Keuangan Kementerian Keuangan bukan sekadar menyajikan angka-angka penerimaan, belanja, aset, maupun kewajiban. Laporan ini menggambarkan bagaimana APBN dikelola secara prudent, transparan, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Purbaya menerangkan, sebagai institusi yang mengemban fungsi strategis dalam pengelolaan APBN, Kemenkeu berkomitmen menjalankan setiap mandat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, value for money, dan prediktabilitas.

“Laporan Keuangan Kementerian Keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik melalui DPR atas amanah pengelolaan keuangan negara," kata Purbaya.

"Akuntabilitas bukan hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga melalui komitmen untuk memastikan setiap kebijakan, setiap rupiah yang dikelola, dan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, setiap menteri atau pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kementerian/lembaga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran negara.

Laporan Keuangan Bagian Anggaran (BA) 015 Tahun 2025 disusun atas pengelolaan transaksi yang material dengan cakupan organisasi yang luas, meliputi 14 unit eselon I, 871 satuan kerja, termasuk tujuh satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut