Likuidasi 7 BPR/BPRS Rampung di Semester I-2026, Bos LPS: 18 Masih dalam Proses

Anggito Abimanyu.
Sumber :
  • Antara.

VIVA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu melaporkan, pihaknya telah menyelesaikan likuidasi sebanyak tujuh Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di sepanjang semester I-2026.

img_title Izin Usaha BPRS Gaido Indonesia di Cianjur Dicabut, OJK Minta Nasabah Tenang

Sementara 18 BPR/BPRS lainnya masih dalam proses likuidasi, dengan rata-rata waktu penyelesaian likuidasi sekitar 21 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdapat delapan BPR/BPRS yang telah diputuskan untuk dilikuidasi dengan total simpanan layak bayar mencapai Rp 1,6 triliun, yang mencakup sebanyak 48.733 rekening," kata Anggito dalam konferensi pers hasil rapat KSSK di Kantor LPS, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

img_title Jasa Marga Cetak Laba Rp 1,9 Triliun di Semester I-2026

Konferensi Pers KSSK

Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Dari hasil likuidasi tersebut, nilai simpanan yang masuk dalam coverage penjaminan (sampai dengan Rp 2 miliar) sebesar Rp 412,20 miliar.

img_title OJK Cabut Izin BPR Citra Bersada Abadi di Bekasi, Begini Nasib Nasabah

“Atas BPR/BPRS yang diresolusi dan dilikuidasi oleh LPS, mayoritas disebabkan oleh lemahnya tata kelola bank, persengketaan internal, dan pelanggaran ketentuan perbankan (fraud),” ujar Anggito.

Sementara dari sisi penjaminan, LPS melaporkan cakupan jumlah rekening yang dijamin tetap konsisten berada di atas 90 persen untuk bank umum maupun BPR/BPRS.

Per Juni 2026, jumlah rekening bank umum yang dijamin penuh sampai dengan Rp 2 miliar mencapai 99,94 persen, atau setara dengan 696 juta rekening. Sementara untuk BPR/BPRS mencapai 99,97 persen, atau setara dengan 15,5 juta rekening.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LPS memproyeksi, perkembangan jumlah penduduk yang belum memiliki rekening (unbanked) turun menjadi 46,5 juta orang pada akhir tahun 2026, dibandingkan sebesar 49,7 juta orang pada akhir tahun 2025.

Sebagai tindak lanjut dari amendemen Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, Anggito memastikan bahwa LPS akan terus melanjutkan persiapan Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan berlaku paling lambat pada Januari 2028. (Ant).

Ketua LPS Anggito Abimanyu

Ungkap Kondisi Likuiditas, Bos LPS Buka Suara soal Perang Suku Bunga Antarbank

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam acara Saresehan 100 Ekonom Indonesia di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 3 September 2026

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut