Harga Patokan Ekspor Emas Naik Gegara Ini

Logam mulia emas
Sumber :
  • REUTERS/Siphiwe Sibeko

Jakarta, VIVA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode kedua Agustus 2026 mengalami kenaikan. Hal tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan global terhadap logam mulia.

img_title SKK Mingas Beberkan Alasan Indonesia Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, naiknya HPE dan HR emas dipengaruhi penurunan suku bunga acuan global yang menyebabkan potensi keuntungan dari instrumen seperti deposito menjadi kurang optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset. Kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global," kata Tommy dalam keterangan di Jakarta, dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.

img_title Bahlil Ungkap 5 IUP Memiliki Cadangan Rp5.400 Triliun: Ada di NTB, Juga Papua

Menurut dia, dengan pasokan emas yang cukup terbatas, situasi itu memicu kenaikan harga emas di pasar internasional. Selain itu, melemahnya nilai tukar mata uang utama global serta menurunnya tingkat imbal hasil obligasi di pasar internasional turut menjadi faktor yang mendorong peningkatan HPE dan HR emas periode kedua Agustus 2026.

HPE emas ditetapkan sebesar 131.777,67 dolar AS per kilogram atau naik 0,65 persen dari periode pertama Agustus 2026 yang sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram. Kemudian, HR emas juga naik menjadi 4.098,75 dolar AS per troy ounce (t oz) dari 4.072,12 dolar AS per t oz.

img_title Samsung Galaxy S26 Ultra vs Vivo X300 Ultra untuk Pembuat Konten, Hp Mana yang Lebih Menarik Dipertimbangkan?

Ketentuan HPE dan HR emas ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1716 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15-31 Agustus 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tommy juga menyampaikan, nilai emas tercatat naik 0,65 persen selama periode pengumpulan data. HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. (Ant)

West Java Expo (WJX) 2026

West Java Expo 2026 Catat Transaksi Rp 477,3 Miliar, Produk Jabar Tembus Pasar Global

West Java Expo (WJX) 2026 berlangsung dengan capaian yang menggembirakan dengan total nilai transaksi mencapai Rp 447,3 miliar. Baca artikel selengkapnya

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut