Insentif Motor Listrik Jadi Rp 3 Juta Per Unit, Purbaya Siapkan Anggaran Rp 3 Triliun

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menganggarkan Rp 3 triliun untuk insentif motor listrik produksian dalam negeri, bagi program 1 juta motor listrik dengan insentif Rp 3 juta per unitnya.

img_title Bantuan Rp 44 Miliar untuk Gempa NTT Bukan Anggaran Baru, Purbaya Ungkap Sumbernya

Padahal, nominal insentif itu sebelumnya telah diutarakan oleh Purbaya adalah sebesar Rp 5 juta per unit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi (insentif untuk) 1 juta (produksi motor listrik) itu pasti enggak habis tahun ini kalau kita lihat," kata Purbaya saat ditemui di sela-sela acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

img_title AS Gandakan Nilai Buyback Obligasi Pemerintahnya, Purbaya: Mungkin Mereka Niru Kita Juga!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

"Kalau enggak salah masing-masing (insentifnya) Rp 3 juta (per unit). (Anggarannya) Rp 3 triliun," ujarnya.

img_title Optimis Penerimaan Cukai Rokok 2027 Bakal Naik, Purbaya Beberkan Faktornya

Purbaya pun menjelaskan prediksinya bahwa pemberian insentif untuk 1 juta motor listrik produksi lokal ini, tidak akan terserap sepenuhnya di tahun 2026 ini. Karena menurutnya, kapasitas produksi motor listrik nasional sendiri saat ini memang belum mencapai angkat tersebut.

Dia bahkan memperkirakan bahwa serapan insentif motor listrik itu hanya akan berada di kisaran angka 100.000 unit sampai akhir tahun mendatang.

"Jadi masih kita lihat, apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih enggak," kata Purbaya.

"Karena kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, sebelumnya Purbaya telah mengatakan bahwa insentif motor listrik akan diberikan pada bulan September 2026. Namun, Dia mengaku akan terlebih dahulu menyambangi Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, guna membahas soal pemberian insentif ini.

Agus Gumiwang sendiri sebelumnya telah mengatakan bahwa kebijakan insentif motor listrik hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur soal tersebut.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Gali Potensi dari Sektor Industri Terdampak, Purbaya Evaluasi Dampak Perjanjian Perdagangan Bebas

Purbaya mengevaluasi efek perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA), sambil menggali potensi ekonomi yang muncul dari sektor industri yang terdampak.

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut