Menteri Maman: Implementasi Diskon 50 Persen Biaya E-Commerce Bagi UMK Tunggu Jadwal Integrasi

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, implementasi kebijakan diskon 50 persen biaya layanan e-commerce bagi usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjual produk dalam negeri, telah mencapai sekitar 95 persen.

img_title Diskon Tiket Pesawat hingga Kapal Feri untuk Nataru 2026/2027! Catat Tanggal Mulai dan Besar Potongannya

Dia mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyelesaikan integrasi teknis kebijakan tersebut dengan sistem Sapa UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditinjau, terutama terkait jadwal pelaksanaan integrasi sistem.

img_title Diikuti Puluhan UMKM, SMEXPO Cirebon 2026 Diapresiasi Wali Kota karena Buka Peluang Akses Pasar Lebih Luas

"Jadi tinggal tahapan itu saja, ya saya pikir sudah 95 persen, tinggal 5 persen lagi. Ada beberapa masalah timeline schedule saja pada saat proses integrasinya. Itu saja sih tinggal di situ," kata Maman di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Ilustrasi e-commerce.

Photo :
  • Entrepreneur

img_title Punya Usaha Kecil? Ini 5 Cara agar Bisnis UMKM Makin Dikenal dan Dilirik Konsumen

Maman menjelaskan, pemberian diskon 50 persen biaya layanan e-commerce merupakan bentuk keberpihakan pemerintah, untuk melindungi dan meningkatkan daya saing UMK yang memasarkan produk dalam negeri melalui platform digital.

Menurutnya, integrasi dengan sistem Sapa UMKM menjadi penting, karena pemerintah membutuhkan data perkembangan UMK yang berjualan melalui kanal digital.

Data tersebut nantinya dapat digunakan pemerintah untuk memantau perkembangan usaha, sekaligus menentukan bentuk dukungan dan insentif yang lebih tepat bagi pelaku UMK.

"Kita pemerintah berkepentingan untuk melakukan monitoring perkembangan setiap usaha mikro dan kecil yang dia berjualan di media online, dalam rangka nanti ke depan agar kita bisa memberikan treatment-treatment insentif yang tepat dalam mendukung tumbuh kembangnya usaha mikro dan kecil kita yang berjualan di e-commerce," kata Maman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, proses integrasi teknis tersebut sebelumnya hampir mencapai tahap final. Namun, pemerintah masih melakukan peninjauan terhadap sejumlah hal yang berkaitan dengan timeline atau jadwal integrasi.

Dengan progres tersebut, Maman optimistis penyelesaian kebijakan diskon biaya layanan e-commerce tersebut tinggal menunggu rampungnya tahapan integrasi sistem. (Ant).

Wakil Ketua MPR RI, Ibas Yudhoyono

Ibas Dorong UMKM dan Batik Kendal Naik Kelas, Perluas Akses Permodalan dan Pasar

Ibas mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelestarian batik dan seni budaya lokal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut