RUU Kadin Dibahas, Anindya Bakrie: Untuk Meningkatkan UMKM di Daerah Agar Naik Kelas

Ketua Umum (Ketum) Kadin Anindya Bakrie
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, VIVA – Panitia Kerja (Panja) Penyusun Rancangan Undang-Undang Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia mulai pembahasan perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin.

img_title Tertekan Geopolitik Global hingga Volatilitas Biaya, Masa Depan Pertambangan Indonesia Jadi Sorotan

Dalam hal ini, Panja melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan jajaran Kadin Indonesia salah satunya Ketua Umum (Ketum) Kadin Anindya Bakrie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anindya mengatakan, bahwa salah satu fokus utamanya yaitu meningkatkan UMKM termasuk koperasi terutama yang berada di daerah.

img_title Tak Hanya Pacu Bisnis, PTPN I Bantu Dongkrak Daya Saing UMKM di Sekitar Wilayah Perkebunan

"Perlu kami sampaikan di sini bahwa 92% daripada PDB itu datang dari dunia usaha. Nah, dan yang kedua, kami juga melihat bahwa UMKM itu angkanya juga besar. Ada kali 95% daripada unit usaha itu adalah UMKM," katanya di gedung Parlemen, Rabu 2 September 2026.

Anindya menyebut bahwa seperti diamanahkan di Undang-Undang Tahun 1987, Kadin Indonesia sebagai wadah dunia usaha ingin melakukan lebih efektif dan tetap dengan asas Pancasila serta Undang-Undang 1945.

img_title Prabowo Lepas Atlet Indonesia ke Asian Games 2026, Anindya Bakrie: Akuatik Usung Misi Regenerasi

"Tadi kita bicara bahwa tetap dengan asas Pancasila, Undang-Undang 45, tetap mengedepankan isu independensi daripada Kadin. Karena bagaimanapun juga kami mewakilkan wadah dunia usaha," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Anin ini menuturkan bahwa pihaknya juga menyoroti upaya UMKM untuk naik kelas demi kemajuan bersama.

"Perhatiannya dibutuhkan lebih supaya bisa naik kelas dan maju bersama. Tadi teman-teman juga memberikan gambaran, tadi dari teman-teman Kadin Provinsi, keadaan di lapangan bahwa Kadin sudah banyak berbuat," tuturnya.

Di sisi lain ia mengungkapkan jika memang Kadin Indonesia diberikan kewenangan atau kekhususan dalam sektor ini, ia memastikan Kadin tetap ingin menjadi suatu organisasi yang nirlaba.

"Kita juga tidak memakai bujet pemerintah. Yang kita butuhkan ialah kerja sama yang erat untuk melakukan sertifikasi, pelatihan, pembinaan, dan juga tentunya bagaimana kita bisa memastikan akreditasi-nya itu baik," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga semua mempunyai kualitas dan mutu yang kuat dari sisi asosiasi, himpunan, dan juga tentunya pengusaha-pengusahanya," sambungnya.

Oleh karena itu Anin menegaskan bahwa RUU Kadin ini ingin menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan keluar dari middle income trap. Sehingga dorongan untuk dunia usaha menjadi motor utama dalam keluar dari zona tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut