Bansos 2027 Mulai Dibuka, Warga Wajib Registrasi di Perlinsos Digital
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Jakarta, VIVA – Pemerintah mulai membuka registrasi ulang bantuan sosial atau bansos untuk persiapan penyaluran tahun 2027. Mulai tahun depan, masyarakat yang ingin menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diwajibkan melakukan registrasi melalui platform Perlinsos Digital.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial. Perlinsos Digital disiapkan sebagai pintu masuk bagi masyarakat yang ingin mengakses program bantuan sosial pemerintah.
Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa melakukan registrasi tidak berarti secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos.
Registrasi Bukan Jaminan Dapat Bansos
Pemerintah menegaskan, proses pendaftaran melalui Perlinsos Digital hanya menjadi tahap awal dalam pendataan calon penerima bantuan. Penetapan penerima tetap dilakukan setelah melalui proses verifikasi, pemadanan data, serta pemeriksaan berdasarkan kriteria yang berlaku pada masing-masing program.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap pendataan masyarakat dapat dilakukan secara lebih terstruktur. Sistem ini juga ditujukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Kebijakan itu ditegaskan dalam Rapat Tingkat Menteri mengenai percepatan transformasi digital perlindungan sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian/lembaga terkait terus memperkuat penggunaan Perlinsos Digital.
Ketua KPTDP Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah kini mengerahkan berbagai sumber daya untuk memperluas jangkauan registrasi masyarakat ke dalam sistem tersebut.
"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlinsos ini," kata Luhut dalam keterangannya.
Target 48 Juta Pendaftar hingga Desember 2026
Pemerintah memasang target besar dalam proses registrasi Perlinsos Digital. Luhut mengatakan sebanyak 48 juta orang ditargetkan telah terdaftar dalam sistem tersebut hingga Desember 2026.
"Target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026. Karena itu, semua harus bergerak bersama. Kita harus aktif menjangkau masyarakat, membuka akses seluas-luasnya, dan memastikan tidak ada warga yang berhak justru terlewat," ujarnya.