Berapa Gaji Anggota Wantimpres?

Pelantikan Wantimpres di Istana Merdeka
Sumber :
  • Tangkapan Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA –Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jumat (2/10/2026). Pelantikan anggota Wantimpres lainnya didasarkan pada  Keputusan Presiden Nomor nomor 107P tahun 2026 tentang Pengangakatan Keanggotan Dewan Pertimbangan Presiden RI.

img_title Prabowo Undang Kembali Presiden Mesir el-Sisi ke Indonesia: Anggap Sebagai Rumah Kedua

Setidaknya ada 26 orang yang dilantik menjadi anggota Wantimpres. Beberapa diantaranya adalah Pratikno sebagai Ketua Wantimpres, lalu Hatta Rajasa sebagai wakil ketua Wantimpres hingga Rocky Gerung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaji Wantimpres

img_title Indonesia Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil

Menyusul dengan pelantikan 26 anggota Wantimpres oleh presiden Prabowo membuat publik penasaran dengan gaji yang akan diterima oleh mereka. Lantas berapa besarannya? 

Pemberian gaji kepada anggota Wantimpres telah diatur dalam  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dalam pasal 2 Perpres tersebut menyebutkan bahwa Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya.

img_title Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Jadi Kunci Perdamaian Palestina

Dijelaskan lebih lanjut dalam pasal 3 ayat 1, hak keuangan bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia diberikan setiap bulan. Adapun besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud pada pasal 3 ayat (1) adalah sebesar Rp76. 500.000.

"Hak keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan terhitung sejak Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presisden Republik Indonesia dilantik dan/atau melaksanakan tugas," demikian bunyi pasal 5. 

Sementara itu merujuk pada pasal 6 Peraturan Presiden tersebut, Ketua dan Anggota Wantimpres juga akan mendapatkan fasilitas lainnya sesuai dengan fasilitas yang diberikan kepada menteru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada bagian anggaran kementerina yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesekretariatan negara," demikian bunyi pasal 8 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Daftar Anggota Wantimpres yang dilantik Presiden 

  1. Pratikno sebagai Ketua
  2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
  3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota.
  4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota.
  5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota.
  6. Agum Gumelar, sebagai anggota.
  7. Chairul Tanjung, sebagai anggota.
  8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota.
  9. Anwar Iskandar, sebagai anggota.
  10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota.
  11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota.
  12. Budi Gunawan, sebagai anggota.
  13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota.
  14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota.
  15. Soekarwo, sebagai anggota.
  16. Dato' Sri Tahir, sebagai anggota.
  17. Rocky Gerung, sebagai anggota.
  18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota.
  19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota.
  20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota.
  21. Anwar Usman, sebagai anggota.
  22. Mohamad Hatta, sebagai anggota.
  23. Jusuf Hamka, sebagai anggota.
  24. Margarito Kamis, sebagai anggota.
  25. Jacky Manuputty, sebagai anggota.
  26. Ignasius Jonan, sebagai anggota.
Momen Presiden Prabowo Terima Presiden Mesir di Istana, Dikawal Pasukan Berkuda hingga Disambut Tarian Tandok

Prabowo dan Presiden Mesir Sepakat Perluas Beasiswa, Ini Peluang bagi Mahasiswa Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi membahas sejumlah upaya untuk memperluas kerja sama pendidikan, termasuk menambah kuota beasiswa

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut