Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segini Harga dari 0,5 hingga 1.000 Gram

Harga Emas, Logam Mulia
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Senin (12/10/2026). Berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 08.50 WIB, harga emas Antam naik Rp2.000 menjadi Rp2.594.000 per gram dari sebelumnya Rp2.592.000 per gram.

img_title Pengakuan Don Ritto soal Emas 74 Kg: Bukan Milik Febrie Adriansyah, tapi Buat Biayai Santri dan Bangun Pesantren

Kenaikan tersebut turut diikuti harga jual kembali atau buyback emas Antam. Pada perdagangan hari ini, harga buyback naik menjadi Rp2.408.000 per gram. Harga ini menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas batangan mereka kepada Antam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan perusahaan. Karena itu, calon pembeli maupun pemilik emas perlu memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

img_title KPK Sita Rp3,3 Miliar, Kripto hingga Emas Ratusan Gram dalam Kasus Korupsi BNPB

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas dengan nominal lebih kecil, Antam menyediakan pilihan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Harga setiap ukuran berbeda sesuai berat emas dan harga dasar yang berlaku.

Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Senin (12/10/2026).

img_title Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah, Segini Uang yang Harus Disiapkan untuk Beli 1 Gram

Daftar Harga Emas Antam 12 Oktober 2026

Emas 0,5 gram: Rp1.347.000

Emas 1 gram: Rp2.594.000

Emas 2 gram: Rp5.128.000

Emas 3 gram: Rp7.667.000

Emas 5 gram: Rp12.745.000

Emas 10 gram: Rp25.435.000

Emas 25 gram: Rp63.462.000

Emas 50 gram: Rp126.845.000

Emas 100 gram: Rp253.612.000

Emas 250 gram: Rp633.765.000

Emas 500 gram: Rp1.267.320.000

Emas 1.000 gram: Rp2.534.600.000

Daftar tersebut merupakan harga dasar yang tercantum pada laman Logam Mulia. Harga pembelian akhir dapat berbeda karena adanya ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi emas batangan.

Untuk pembelian emas Antam, transaksi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Sementara itu, transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pajak buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan dilakukan. Dengan demikian, nominal yang diterima penjual dapat lebih rendah daripada hasil perhitungan harga buyback dikalikan berat emas yang dijual.

Masyarakat yang hendak membeli atau menjual emas Antam sebaiknya memperhatikan harga terbaru, ukuran emas, serta ketentuan pajak agar dapat memperkirakan nilai transaksi secara tepat. (Ant)

Emas Antam.

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp13.000, Buyback Ikut Anjlok

Harga emas Antam hari ini, Kamis 15 Oktober 2026, turun Rp13.000 menjadi Rp2.561.000 per gram. Tidak hanya ituv harga buyback juga ikut turun ke Rp2.370.000.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut