Mentan Amran Minta Pengoplos Beras SPHP Diberi Hukuman Mati

Mentan Amran Sulaiman
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Imbas kasus itu, Amran mencopot pejabat Bapanas dan Perum Bulog menyusul dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai langkah memperkuat tata kelola distribusi pangan nasional.

img_title Beras Fortifikasi Palsu Bikin Rugi Rp89 Triliun, Dijual hingga Rp57 Ribu per Kg

“(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyampaikan, hal itu dilakukan menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan beras SPHP yang diduga dioplos ke beras premium oleh pihak swasta.

img_title Polri Bongkar Beras Fortifikasi Palsu, 5 Merek Ini Diduga Tak Sesuai Kandungan Gizi di Kemasan

Sebanyak delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas dicopot, sementara dua lainnya mendapat peringatan.

Di sisi lain, sembilan pelaku dari pihak swasta telah diproses hukum, dengan satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

img_title 2 Tahun Prabowo-Gibran, Mentan: Kesejahteraan Petani Tertinggi Sepanjang Sejarah

Amran menegaskan, pencopotan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan terhadap tata kelola beras SPHP. (Ant)

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani

Bulog Bongkar Modus Oplos Beras SPHP: Pesan 4 Ton Lalu Dikemas Ulang Jadi 50 Kg

Bulog mengungkapkan alur oknum Rumah Pangan Kita (RPK) di Jakarta Timur memesan beras SPHP melalui sistem resmi sebelum diduga melakukan repacking dan pengoplosan

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut