Pramono Ingin DKI Terbitkan Obligasi, Begini Respons Menkeu Suahasil
- Dok. Bakom RI
Jakarta, VIVA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ia menegaskan, penerbitan surat utang oleh pemerintah daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kondisi pasar dan kenaikan suku bunga obligasi pemerintah pusat.
Suahasil mengatakan, pemerintah daerah yang berencana menerbitkan obligasi perlu memperhitungkan perkembangan biaya pembiayaan. Pasalnya, kenaikan suku bunga obligasi pemerintah pusat juga menjadi faktor yang harus diperhatikan sebelum pemerintah daerah mengambil langkah serupa.
"Obligasi daerah itu ada aturan yang berlaku. Ada peraturannya, yang berarti bahwa kalau mau dilakukan, sesuai ketentuan yang berlaku. Namun saat ini menerbitkan obligasi tadi, ada yang bertanya, obligasi pemerintah pusat saja sudah meningkat suku bunganya. Ini tentu harus menjadi perhatian dari semua pihak yang ingin berniat untuk mengeluarkan obligasi," ujar Menkeu di acara Rapimnas Kadin Indonesia 2026 di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Ia menyampaikan, komunikasi antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berlangsung untuk membahas berbagai opsi pembiayaan pembangunan. Salah satu pendekatan yang dibicarakan adalah pemanfaatan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita munculkan berbagai macam opsi, opsi dari APBN, sehingga itu nanti menjadi pembicaraan terus-menerus, sehingga nanti kita bangun komunikasi dengan Pemda DKI, dan sekarang komunikasi sudah mulai berjalan. Untuk Pemda DKI memang sudah ada beberapa project yang secara langsung ataupun tidak langsung itu berasal dari APBN. Ada yang sifatnya belanja APBN, ada yang juga sifatnya pembiayaan, seperti misalkan MRT. Jadi yang seperti itu kita lakukan terus dengan seluruh Pemda di seluruh Indonesia," jelasnya.
Suahasil menjelaskan, dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah dapat dilakukan melalui berbagai skema. Sejumlah proyek di DKI Jakarta, termasuk MRT, telah mendapatkan dukungan melalui belanja maupun pembiayaan yang berkaitan dengan APBN.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku telah bertemu dengan Suahasil untuk membahas rencana penerbitan obligasi daerah serta LPDP Jakarta. Namun, ia belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai hasil pembahasan terkait persetujuan pemerintah pusat.