Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kementerian Keuangan sedang mengkaji dokumen peralihan dari pemerintah pusat dan daerah terkait kepemilikan Rusun Marunda yang rencananya akan digunakan untuk merelokasi warga Pluit. Warga kini menempati lahan hijau di sekitar waduk yang akan dilebarkan itu.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, saat ini terus memonitor rencana tersebut khususnya di Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar rencana tersebut segera direalisasikan.
"Saya sangat setuju tetapi sebagai pengelola keuangan dan kekayaan negara dokumentasinya harus betul dan lengkap. Baru bisa diproses administrasinya," ujar dia di Istana Negara, Jakarta Selasa 29 januari 2013.
Agus mengatakan, setelah proses tersebut dilewati, pihaknya baru akan mengeluarkan Berita Acara Serah Terima (Bastro) yang nantinya akan diserahkan kepada Pemprov DKI. "Ya pasti ada inventarisasi, penilaian, dokumen-dokumen bukti terkait pembangunan," kata dia.
Dia berharap setelah diserahkan kepada Pemprov DKI, pengelolaan rusun tersebut dapat dilaksanakan lebih baik. Begitu pula dengan tujuan pengalihannya, sehingga masyarakat yang terkena dampak tidak dirugikan.
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) juga menyambut baik keputusan tersebut, mekanisme peralihan saat ini masih menunggu keputusan presiden.
"Itu kan sudah ada, Menkeu sudah setuju rusun marunda diserahkan kepada Pemda DKI. Sekarang menunggu persetujuan Pak Presiden karena nilainya di atas Rp10 miliar," tambah Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, Pangihutan Marpaung. (umi)
Baca Juga :
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang
Agus mengatakan, setelah proses tersebut dilewati, pihaknya baru akan mengeluarkan Berita Acara Serah Terima (Bastro) yang nantinya akan diserahkan kepada Pemprov DKI. "Ya pasti ada inventarisasi, penilaian, dokumen-dokumen bukti terkait pembangunan," kata dia.
Dia berharap setelah diserahkan kepada Pemprov DKI, pengelolaan rusun tersebut dapat dilaksanakan lebih baik. Begitu pula dengan tujuan pengalihannya, sehingga masyarakat yang terkena dampak tidak dirugikan.
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) juga menyambut baik keputusan tersebut, mekanisme peralihan saat ini masih menunggu keputusan presiden.
"Itu kan sudah ada, Menkeu sudah setuju rusun marunda diserahkan kepada Pemda DKI. Sekarang menunggu persetujuan Pak Presiden karena nilainya di atas Rp10 miliar," tambah Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, Pangihutan Marpaung. (umi)
Masa Depan Pulau Jawa Menurut Ramalan Jayabaya
Menurut Ramalan Jayabaya, "Pulo Jawa pecah dadi loro, wong Jawa kari separo," yang berarti "Pulau Jawa akan terbelah menjadi dua, dan penduduk Jawa akan tinggal separuh.
VIVA.co.id
21 Mei 2024