Sumber :
- ANTARA/ Reno Esnir
VIVAnews
- Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Andriansyah, mengungkapkan kenaikan tarif angkutan di Indonesia langsung terjadi setelah pemerintah mengumumkan besaran kenaikan harga BBM.
Semalam, pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.500 per liter. Sementara itu, harga solar naik dari Rp4.500 per liter menjadi Rp5.500 per liter.
"Di beberapa kota dan provinsi di Indonesia, berdasarkan pantauan kami, sudah ada penyesuaian tarif antara 25-30 persen," ungkap dia.
Hari ini, Organda juga segera melakukan penyesuaian tarif untuk angkutan kota antar provinsi. Kenaikan tarif paling tinggi sebesar 30-35 persen.
"Kalau di luar pulau Jawa dengan kondisi infrastruktur yang lebih buruk, kenaikan bisa saja terjadi. Kita tekan jangan sampai 30 persen," ungkap dia.
Operasional
Dengan naiknya harga BBM, maka biaya operasional kendaraan, dan kebutuhan pengemudi akan semakin tinggi. Berdasarkan perhitungan teknis, besarnya kenaikan biaya operasional berkisar antara 40-45 persen. Melambungnya harga BBM juga akan berpengaruh kepada biaya angkutan barang.
"Oleh karena itu tarif pasti naik karena angkutan umum tidak mendapat insentif apa-apa, sehingga mekanismenya diserahkan kepada kondisi pasar," ujar Andriansyah. (ren)
Halaman Selanjutnya
Hari ini, Organda juga segera melakukan penyesuaian tarif untuk angkutan kota antar provinsi. Kenaikan tarif paling tinggi sebesar 30-35 persen.