Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Beberapa analis menduga pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin telah menurunkan kepercayaan investor kepada pasangan presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Baca Juga :
Sri Mulyani Ungkap Defisit Anggaran 2,82 Persen pada 2025 Sudah Pertimbangkan Program Prabowo-Gibran
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT), berkomentar bahwa sebaiknya jangan mengambil kesimpulan terlalu cepat. Sebab, terkait dengan hal tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk mengganti Undang-Undang Pilkada yang menggunakan sistem Pilkada melalui DPRD dengan sistem Pilkada langsung.
"Jadi, saya rasa bukan masalah itu," ujar CT di Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2014. Menurut dia, penyebab turunnya kepercayaan investor adalah oleh pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semalam.
"Tapi, masalahnya adalah dengan dikuasinya DPR, bukan kelompok yang sama politiknya dengan pemerintahan baru nanti," ujarnya.
CT menambahkan, hal itu akan menimbulkan kekhawatiran dari para pelaku pasar bahwa kinerja pemerintahan mendatang akan menjadi kurang efektif.
"Dikhawatirkan oleh para pelaku pasar, pemerintah kurang efektif dalam melaksanakan pekerjaannya," imbuhnya. (ren)
Baca juga:
Catherine Wilson dan Idham Masse Resmi Bercerai
Catherine Wilson telah resmi bercerai dengan Idham Masse, melalui putusan di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Informasi itu disampaikan oleh Ilham Rasyid, kuasa hukum.
VIVA.co.id
4 Juni 2024