Sumber :
VIVA.co.id
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program LAKU PANDAI (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) untuk disasarkan pada masyarakat yang belum mengenal, menggunakan, atau mendapatkan layanan perbankan dan keuangan lainnya melalui kerjasama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
“LAKU PANDAI akan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan saat ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Kamis 26 Maret 2015.
LAKU PANDAI juga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menyimpan dan memanfaatkan uang yang dimilikinya dengan lebih murah, aman, dan cepat. Masyarakat di daerah remote area .
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendukung penuh upaya OJK dalam menerapkan program LAKU PANDAI. Sebagai langkah awal, BCA mengembangkan pilot project LAKU di daerah. Sebagaimana pada Senin 6 April 2015 dilakukan peluncuran LAKU di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Grobogan mencakup 9 kecamatan, yang mata pencaharian penduduknya didominasi dalam bidang pertanian atau perternakan.
Kegiatan peluncuran LAKU ini dihadiri oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Mulya E. Siregar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 3 Irwan Lubis, Komisaris BCA Cyrillus Harinowo, Direktur BCA Suwignyo Budiman, Direktur BCA Armand W. Hartono, dan pejabat daerah setempat.
BCA dalam mengimplementasikan LAKU PANDAI dengan media kartu bernama LAKU. Kartu ini dinilai lebih mudah digunakan bagi masyarakat di pedesaan, selain mengantisipasi infrastruktur listrik dan telekomunikasi relative yang terbatas .
"Menurut kami, kartu mudah dibawa ke mana saja. Harganya juga murah," ujar Jahja Setiaatmadja.
Saat ini, fitur LAKU dapat digunakan untuk melakukan transaksi keuangan dasar (Basic Saving Account/BSA), antara lain pembukaan dan penutupan rekening, setoran dan tarikan tunai, inquiry mutasi rekening, serta cek saldo.
Ada batas maksimum saldo dan transaksi pendebetan rekening yang ditetapkan oleh bank, namun kedua batas tersebut tidak boleh melebihi yang ditetapkan oleh Peraturan OJK (POJK), yaitu untuk saldo setiap saat maksimal Rp20 juta dan untuk transaksi debet kumulatif selama sebulan maksimal Rp5juta.
Ke depan tentunya fitur produk ini dapat dikembangkan mengacu pada kebutuhan dan tujuan dari pengembangan produk yang dimaksudkan.
“Kami berharap LAKU dapat memfasilitasi masyarakat untuk lebih dekat dan mengenal layanan perbankan, khususnya dalam menumbuhkan budaya menabung,” ungkap Jahja.
Baca Juga :
Inilah Para Juara BIOSSP 2015
Baca Juga :
Peduli Lingkungan dengan Tanam Pohon Mangrove
Dalam Enam Bulan Keuntungan BCA Naik 12,1 Persen
Tax Amnesty bisa tambah laba BCA di akhir 2016.
VIVA.co.id
29 Juli 2016