Menhub Persilahkan Rusdi Kirana Layangkan Somasi
- Forbes
VIVA.co.id - Polemik pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan, akan berlanjut ke ranah hukum. Pernyataan Menhub Jonan terkait penolakan izin pembangunan Bandara Lebak dinilai mencemarkan nama baik pemilik Lion Grup, Rusdi Kirana, dan perusahaan Lion Grup. Sehingga, Rusdi akan melayangkan somasi terhadap Jonan.
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, mempersilahkan pihak Rusdi selaku penuntut untuk melakukan somasi terkait masalah pernyataan Menhub Jonan.
"Tetapi satu, pasti Pak Jonan tidak pernah mengatakan Rusdi Kirana mau menutup Bandara Budiarto, dan kedua pernyataan Menhub tidak bermaksud mendeskreditkan pihak manapun termasuk Pak Rusdi Kirana," ujar Hadi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin 16 November 2015.
Hadi menjelaskan bahwa pernyataan Menhub di Bali beberapa waktu lalu yang mengatakan menolak usulan Lion Group untuk membangun Bandara Internasional di Lebak adalah karena proposal yang diajukan tidak sesuai.
"Karena ruang udara bandara internasional Lebak itu akan mengurangi secara signfikan ruang udara bandara Budiarto yang merupakan pusat latihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI)," kata dia.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Menteri Perhubungan juga tidak akan pernah menutup Bandara Budiarto atau Curug untuk kepentingan apapun karena ini merupakan aset nasional. Dan ini sudah memiliki sejarah panjang dalam membangun penerbangan di Indonesia.
"Jadi Menhub tidak pernah memutuskan untuk menutup Bandara Budiarto," imbuhnya.
Tak hanya itu, ia menegaskan Menhub hanya mengatakan bahwa kalau nanti Rusdi Kirana menjadi Menteri Perhubungan silahkan kalau mau menutup Bandara Budiarto.
"Silakan dicermati lagi pernyataan Menhub. Tidak ada kalimat di situ bahwa Rusdi Kirana akan menutup Bandara Budiarto atau Curug. Terakhir bahwa pernyataan itu tidak dimaksudkan untuk mendeskreditkan siapa pun, termasuk Pak Rusdi Kirana," katanya. (one)