Tax Amnesty Bukan untuk Ampuni Para Koruptor

Komisi XI DPR rapat dengan pakar ekonomi membahas tax amnesty.
Sumber :

VIVA.co.id – Managing Partner Danny Darussalam Tax Center, Darussalam, menegaskan bahwa Rancangan Undang Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) bukanlah ditujukan untuk mengampuni para koruptor yang selama ini merugikan negara.

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Tujuan utamanya adalah bagaimana meningkatkan basis pajak itu sendiri. Menurut Darussalam, tax amnesty sama sekali tak ada kaitannya dengan penghapusan pidana di luar pidana perpajakan. Hal ini jelas tercantum dalam salah satu dari 27 pasal RUU Tax Amnesty yang disusun oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tax amnesty hanya bicara mengenai penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, dan penghapusan sanksi pidana perpajakan dengan membayar uang tebusan,” kata Darussalam dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat, 29 April 2016.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Dalam Pasal 2 RUU Tax Amnesty, disebutkan bahwa setiap Wajib Pajak (WP) berhak mendapatkan pengampunan pajak. Pengecualian akan berlaku bagi WP yang sedang dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah dinyatakan langka oleh Kejaksaan, sedang dalam proses peradilan atau tengah menjalani hukuman pidana atas tindak pidana di bidang perpajakan.

Darussalam mengingatkan, tax amnesty sejatinya memilki beberapa tujuan selain untuk memperkuat basis data perpajakan negara. Salah satunya, yakni meningkatkan penerimaan jangka pendek, yang secara otomatis akan meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat lebih melihat secara realistis dampak berkelanjutan yang dihasilkan dari rencana menerapkan kebijakan tersebut.

“Tax amnesty itu tujuan besarnya adalah untuk kemandirian penerimaan negara. Kita harus belajar dari negara yang pernah gagal (menerapkan kebijakan tersebut). Kunci dari tax amnesty itu data yang bisa digunakan mengawasi perilaku WP,” tutur dia. (ase)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut