Diboikot di Twitter, DJP: Pajak Tidak Bisa Diboikot

Kantor pusat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Tagar #stopbayarpajak tiba-tiba meramaikan jagat media sosial Twitter sejak kemarin malam, 28 Agustus 2016. Hingga pukul 18:00 WIB pada hari ini, Senin 29 Agustus 2016, tagar #stopbayarpajak masih menduduki posisi ke 7, dengan jumlah tweet mencapai 4.000.

img_title Tujuan Akhir dari Aturan Monopoli SDA: Reindustrialisasi dan Penerimaan Pajak

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan, otoritas pajak sama sekali tidak terpengaruh dengan adanya langkah sporadis yang dilakukan di dunia maya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pajak tidak bisa diboikot," tegas Ken saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin 29 Agustus 2016.

img_title Cegah Pelebaran 'Shortfall' Penerimaan Pajak 2025, Purbaya Beberkan Strateginya

Menurut Ken, apa yang dilakukan masyarakat di media sosial juga secara tidak langsung telah menyetorkan pajaknya kepada negara, melalui Pajak Pertambahan Nilai. Selain itu, pembayaran pajak secara tidak langsung pun sudah dilakukan, ketika masyarakat berbelanja.

"Kalau dia tulis status, sudah dikenakan pajak. Kalau mau belanja, juga dikenakan pajak. Ya (otoritas pajak) tidak bisa diboikot," tutur Ken kembali menegaskan.

img_title Dipimpin Jenderal Kopassus, Sri Mulyani Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id di akun Twitter, sampai saat ini banyak masyarakat yang terus menyuarakan tagar #stopbayarpajak. Seperti salah satunya, dari akun @JusDalle. Isinya, seperti ini :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tagar #StopBayarPajak ekspresi kemarahan rakyat kepada rezim yang tidak kompeten mengelola negara. Ujung-ujungnya peras rakyat, utang & jual aset"

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

DJP Waspadai Kebocoran Pajak dari Program MBG dan Koperasi Merah Putih, Potensi Loss Mengintai Negara

DJP mengidentifikasi potensi kehilangan penerimaan pajak dari program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih akibat kerancuan kebijakan dan lemahnya pengelolaan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut