Bambang Belum Bisa Mundur sebagai Kepala Bappenas

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bapennas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • Kementerian Keuangan

VIVA.co.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bapennas, Bambang Brodjonegoro, belum bisa memastikan mengundurkan diri dari jabatannya.

img_title Hashim Bongkar Potensi Rp1.500 Triliun yang Bisa Masuk Kas Negara, Selama Ini ke Mana?

Bambang mengatakan, belum bisa memberi kepastian itu terkait pencalonannya sebagai Presiden International Fund for Agricultural Development (IFAD), badan internasional yang bergerak dalam pembangunan pertanian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Orang saya harus pemilihan dulu. Ya, pemilihan dulu, nanti 15 Februari pemilihannya. Sabar, ya," kata Bambang usai rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat, 3 Februari 2017.

img_title Wakil Ketua KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara

Mantan Menteri Keuangan ini enggan berandai-andai. Begitu disinggung kalau menang apakah akan konsentrasi sebagai Presiden IFAD. "Pokoknya nanti kita lihat hasilnya dululah. Orang menang saja belum," katanya.

Ia menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah merestuinya untuk maju. Bahkan, ia sudah memberi tahu sejak awal, saat proses pencalonan masih berlangsung.

img_title 4 Negara Kompak Bilang Israel Biang Kerok Ketidakstabilan Timur Tengah

Pencalonannya, kata Bambang, bukan atas nama pribadi, melainkan utusan negara. "Dari awal dari sejak mendaftar saya minta izin (kepada Presiden Joko Widodo), yang mendaftarkan itu bukan saya tapi negara," katanya.

Bambang menolak berspekulasi mengenai posisinya sekarang sebagai menteri di Kabinet Kerja. Begitu juga saat disinggung apakah sudah mempersiapkan surat pengunduran diri sebagai menteri.

Ilustrasi Gedung KPK

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Cukai Djarum, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

KPK mengungkap potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan cukai PT Djarum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut