Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah

Asosiasi Terigu Menilai Tidak Efektif

VIVAnews - Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) menilai kebijakan pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah/PPNDTP) keluaran atas penjualan tepung terigu tidak efektif.

img_title Fakta-fakta Istri Sah Bawa 20 Polisi Buat Labrak Pelakor dan Bongkar Bukti Dugaan Perselingkuhan

Aptindo melaporkan data November 2008, terjadi penurunan volume penjualan sebesar 15-18 persen. Sedangkan pertumbuhan dilansir stagnan atau 0 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penurunan tersebut mulai terjadi setelah Maret 2008, di mana puncak harga terigu terjadi," kata Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies di Jakarta, Senin, 8 Desember 2008. .

Namun, dia menyatakan, kekhawatirannya jika insentif PPNDTP tidak lagi dilanjutkan tahun depan, justru akan semakin memberatkan produsen. "Produsen minta PPNDTP dilanjutkan hingga pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan No. 44 tahun 2008 berakhir pada Desember 2010," ujar Ratna.

img_title Soal Penambahan Anggaran Mitigasi Bencana, Purbaya: Tunggu Hitungan BNPB!

Ratna mengatakan, rendahnya konsumsi terigu meskipun telah disuntik insentif PPNDTP, selain karena daya beli menurun, juga akibat kurangnya informasi industri pengguna. "Industri yang menggunakan terigu didominasi industri kecil dan menengah sebanyak 75 persen, sedangkan sisanya industri modern," jelasnya.

Ilustrasi bisnis sebelum pensiun

Pensiun Tak Harus Berhenti Cari Uang, 7 Bisnis Ini Bisa Dimulai Sebelum Usia 60 Tahun

Menjelang pensiun, jangan hanya mengandalkan tabungan. Tujuh bisnis ini bisa disiapkan sejak sekarang untuk menambah penghasilan dan menjaga keuangan tetap stabil.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut