Alasan KPK Tangkap Jaksa di Tangerang

Wakil Ketua KPK, M Jasin, sidak ke Kantor Samsat Surabaya
Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggerang, Dwi Seno Wijanarko atas dugaan tindak pemerasan terhadap seorang pegawai BRI.

"Penangkapan didasari atas bukti yang kuat. Sebagai penegak hukum dia tidak seharusnya melakukan tindakan itu," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, di sela acara 'Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang', di Hotel Bumi Surabaya Senin, 21 Februari 2011.

Sebelum menangkapnya, KPK sudah memperingatkan Dwi Seno untuk tidak meneruskan perbuatannya. Karena tidak mengindahkan dan mengikuti prosedur, KPK kemudian melakukan penangkapan dengan disertai barang bukti.

Jasin mengelak peristiwa itu disebut sebagai jebakan. "Tidak ada istilah jebakan. Kami sebelumnya sudah memberi peringatan kepada yang bersangkutan karena memeras sejumlah uang ke pegawai BRI," kata Jasin.

Menurut Jasin, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi penegak hukum untuk tidak bermain-main dengan jabatannya.

Sementara, terkait uang sebanyak Rp50 juta yang menjadi barang bukti. Jasin minta pihak-pihak yang ragu atas jumlahnya bisa menunggu saat digelar sidang. "Intinya bukan soal jumlah uang. Karena jaksa tersebut melakukan pemerasan. Dan, itu biar dibuktikan di pengadilan. Nanti akan kami beber semua," ujar Jasin.

Laporan: Tudji Martudji| Surabaya

img_title Jalan Buntu di Turunan Curam Ini Bukan Pajangan, Ada Fungsinya!
Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa bersama anak mereka Afnan

Turunkan Ego demi Anak, Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Rayakan Ulang Tahun Afnan Bersama

Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa merayakan ulang tahun anak bersama usai bercerai. Unggahan haru Mawa mengungkap perjuangan mereka melewati masa sulit.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut