-
VIVAlog - Kompleksnya persoalan perlindungan hukum dan jaminan keamanan, bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang tidak menemui titik temu. Akhirnya memaksa pemerintah bertindak tegas, dengan melakukan pengetatan pengiriman TKI ke negara tersebut.
Kebijakan yang berlangsung selama tiga bulan ini, dimaksudkan untuk mengevaluasi sistem penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi, sekaligus membenahi titik lemahnya.
Lihat Juga