Sumber :
- herusupanji.blogspot.com
VIVAlog - Konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) jilid dua memanas ketika ketua KPK Abraham Samad menyatakan siap menandatangani surat penahanan salah seorang tersangka tindak pidana korupsi pengadaan simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Sebagai jawaban, Polri akan menangkap Kompol Novel Baswedan, salah seorang penyidik utama KPK dalam kasus tersebut. Publik mengenali peristiwa Jumat (5 Oktober) sebagai upaya kriminalisasi orang-orang yang ada di tubuh KPK, salah satu upaya dalam melemahkan dan membonsai KPK.
Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK
Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :