Jangan Sampai Menyesal, Kenali 8 Ciri Pinjol Ilegal

Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online.
Sumber :

VIVA – “Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya” Pernyataan di atas disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, pada 11 Oktober 2021, seperti dikutip dari viva.co.id.

Pinjaman online alias pinjol, memang dianggap menjadi alternatif solusi bagi sebagian masyarakat yang membutuhkan dana tunai untuk memenuhi kebutuhan hidup atau keinginan pribadinya. Akan tetapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkali-kali mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan layanan ini, khususnya dalam memilih penyedia pinjol, agar tidak terjebak dengan penyedia pinjol ilegal yang bisa menjerat kita.

Bahkan sudah terdapat beberapa kejadian, korban pinjol ilegal ini yang depresi bahkan sampai bunuh diri. Nah, jika memang kita membutuhan layanan pinjol kita harus bersikap bijak, dan harus menghindari menggunakan layanan dari pinjol yang ilegal.  OJK mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar dapat mengenali Pinjol Ilegal.