Logo timesindonesia

Ricuh PSIM Yogyakarta vs Persis Solo, Polisi Amankan Puluhan Orang

Humas Polda DIY Yuliyanto didampingi Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini dan Kasatreskirm Polresta Yogyakarta Kompol Sutikno dalam keterangan pers di Polresta, Selasa (22/10/2019). (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
Humas Polda DIY Yuliyanto didampingi Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini dan Kasatreskirm Polresta Yogyakarta Kompol Sutikno dalam keterangan pers di Polresta, Selasa (22/10/2019). (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Kepolisian Resort Kota Yogyakarta menangkap sebanyak 51 orang remaja pasca kericuhan laga PSIM Yogyakarta kontra Persis Solo di Stadion Mandala Krida Senin (21/10/2019 petang.

Tiga orang diantaranya telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka yakni NC (18), FR (16), dan HKC (15).

Akibat perbuatannya, ketiganya disangkakan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dimuka umum sesuai dalam pasal 170 ayat 1 KUHP. 

Ketiganya menjadi tersangka lantaran terindikasi sebagai pelaku utama yang melakukan perusakan kendaraan milik kepolisian. Dalam ricuh itu sejumlah unit mobil dinas Polresta Yogyakarta dirusak dan dibakar.

Polresta-Yogyakarta-b.jpg

Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan, langkah hukum akan terus berjalan pada pelaku kericuhan. Terlebih saat ini telah masuk tahap penyidikan kepada ketiga tersangka Khusus untuk FR dan HKC pemeriksaan tetap mengusung Undang Undang Perlindungan Anak.

"Sebelum pertandingan sudah diamankan 18 orang yang sudah terindikasi akan membuat kericuhan. Sementara 30 lainnya kami amankan usai pertandingan. Ditambah tiga tersangka yang terbukti melakukan perusakan," kata Yuliyanto didampingi Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini dan Kasatreskirm Polresta Yogyakarta Kompol Sutikno dalam keterangan pers di Polresta, Selasa (22/10/2019).