Zumi Zola Akui Terima Satu Mobil Toyota Alphard dari Kontraktor

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Dalam persidangannya terungkap bahwa mobil mewah tersebut berasal dari kontraktor Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

4 Perceraian Artis Terheboh di 2020, Nomor 3 Paling Gak Disangka

"Mobil Alphard saya akui saya menerima, dan saya sudah kembalikan itu kepada KPK," kata Zumi waktu menanggapi keterangan para saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018.

Dalam persidangan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Jambi, Adi Varial, mengatakan bahwa ada pemberian satu unit Toyota Alphard kepada Zumi Zola. 

Ngumpulin Emak-emak, Ibu Tiri Zumi Zola Dilaporkan ke Bawaslu Jambi

Menurut Adi, awalnya ia dihubungi Kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta, Amidy. Waktu itu, Amidy minta Adi menanyakan kepada Asiang, apakah bisa menyiapkan mobil Alphard untuk digunakan oleh Zumi Zola.

"Pak Asiang bilang enggak bisa. Lalu saya telepon kembali Pak Amidy," kata Adi saat bersaksi.

Ibu Tiri Zumi Zola Jadi Cawagub Jambi, Programnya Turun Lapangan

Dalam berita acara pemeriksaan, Adi katakan bahwa dia pernah bertemu Amidy, orang kepercayaan Zumi Zola, Asrul Pandapotan Sihotang dan Asiang di Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Adi mendapat informasi bahwa Asiang akan memberikan mobil kepada Zumi. Bahkan, Asiang menyerahkan brosur tipe kendaraan kepada Amidy, agar mobil yang dibeli sesuai dengan keinginan Zumi Zola.

Beberapa waktu kemudian, Adi dihubungi Asiang. Adi diminta menyerahkan Toyota Alphard yang baru dibeli untuk diserahkan kepada Zumi Zola.

"Pak Asiang bilang, tolong antar mobil ini. Lalu saya telepon lagi Pak Amidy," kata Adi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya