Anak Buah Ditangkap, Imam Nahrawi Belum Diperiksa KPK

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) berbincang bersama pejabat terkait usai memberikan keterangan kepada media tentang OTT yang dilakukan oleh KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI, di gedung Kemenpora, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ditimpa masalah serius ihwal kasus dana hibah. Sebanyak tiga pegawai Kemenpora ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait praktik suap dana bantuan penyaluran Pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) anggaran 2018. 

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Operasi OTT tersebut dilakukan pada Selasa malam WIB, 18 Desember 2018, selain pegawai Kemenpora beberapa pengurus KONI juga ditangkap. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy, dan Bendahara Umum KONI, Jhony E Awuy selaku tersangka pemberi suap. 

Kemudian, Deputi IV Kemenpora dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo, serta staf Kemenpora, Eko Triyanto, selaku tersangka penerima suap. Kabar lanjutan jika KPK membuka peluang untuk memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Menanggapi hal tersebut, Imam santai. Harapannya dalam konteks tersebut adalah membantu KPK menuntaskan tugasnya. 

"Sampai saat ini belum ada panggilan dari KPK untuk memberi keterangan. Kalau saya siap dipanggil, namanya kita hidup di negara hukum," kata Imam ketika ditemui di Masjid Kemenpora, Jumat 21 Desember 2018.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

"Saya siap, kita harus membantu KPK dengan baik dalam menjalankan tugasnya," lanjut dia. 

Dengan diberhentikannya Deputi IV Kemenpora, Mulyana dari jabatannya, Kemenpora pada Kamis, 20 Desember 2018 telah menunjuk pelaksana tugas (PLT), Chandra Bhakti. Dan untuk Plt Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Gajah Nata Sulimaya. (baw).

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024