Didampingi Sekjen, Ketum PSSI Penuhi Panggilan Polisi

Plt Ketua Umum PSSI, Djoko Driyono.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, memenuhi panggilan polisi guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor pada pertandingan sepakbola di Liga Indonesia, Kamis 24 Januari 2019.

Ada Sosok Mencurigakan saat Pertandingan Persik Vs Bhayangkara FC

Dalam memenuhi panggilan itu, Joko ditemani Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria. Joko menyebut pemanggilannya terkait laporan yang dibuat oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

"Pemanggilan atas kasus yang dilaporkan oleh Persibara untuk Mr P (Priyanto), Miss T (Anik Yuni Artika)," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 24 Januari 2019.

8 Pebulutangkis Indonesia Kena Sanksi Berat BWF, Ada yang Dihukum Seumur Hidup

Joko mengaku siap membantu Satuan Tugas Anti Mafia Sepakbola dalam menyelidiki kasus ini. Sebab, dia mau semua tuntas sampai ke akarnya.

"Saya akan membantu proses ini agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," katanya lagi.

Terpopuler: Timnas Indonesia Digasak Bahrain 0-10, Vietnam Diguncang Skandal Pengaturan Skor

Dalam kasus ini, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan wasit futsal, Anik Yuni Artika, dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto. 

Lalu, seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML. 

Selanjutnya tersangka dengan inisial YI, CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo, yang juga jadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari Liga 2 ke Liga 3. (one)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya