Pengacara Bantah Joko Driyono Terlibat dalam Pengaturan Skor

Eks Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditahan polisi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.

VIVA – Pengacara tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono, menyebut kliennya ditahan untuk kasus perusakan barang bukti. Dia membantah Jokdri ditahan terkait pengaturan skor. Eks Plt Ketua Umum PSSI itu baru saja ditahan polisi, Senin 25 Maret 2019.

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

"Berdasarkan surat perintah yang ditandatangani hari ini itu didasarkan pada perusakan barang bukti dan memasuki garis polisi. Bukan terkait pengaturan skor," ucap pengacara Jokdri, Andru Bimaseta di Mapolda Metro Jaya, Senin 25 Maret 2019.

Terkait pengaturan skor, pihaknya sama sekali tak tahu-menahu. Memang dalam beberapa kesempatan pemeriksaan, penyidik Satuan Tugas Antimafia Bola sempat bertanya seputar pengaturan skor.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

"Kalau terkait kroscek bukti-bukti itu memang setiap pemeriksaan ditanya terkit telepon, rekening rekening itu semua ditanyakan. Memang pasti kan mencari tahu apakah ada indikasi ke arah sana tapi sampai saat ini belum, belum ada," katanya.

Dia mengaku belum bisa menjawab soal motif Jokdri melakukan perusakan barang bukti juga apa yang dirusak. Sebab, menurutnya sebelum kasus masuk ke pengadilan maka ada asas praduga tak bersalah.

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

"Kalau ditanya motifnya kita juga gak tahu, artinya kita tetap asas praduga tak bersalah. Ini kan masih diproses di penyidikan, masih statusnya tersangka artinya disangkakan belum terbukti, terbukti nanti di pengadilan gitu. Jadi, kita jangan langsung sampaikan bahwa ini beliau bersalah atau apa ya janganlah. Jangan ke situ dulu," ujarnya.

Supir truk dengan inisial Ml (18), ditangkap polisi lantaran memicu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Menurut polisi, pengemudi truk ugal-ugalan berinisial MI (17) yang picu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim masih ngelantur saat diperiksa.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024