JPU Tak Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Terdakwa kasus mafia bola mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2019.
Ketika memulai sidang, Ketua Majelis Hakim, Kartim Haeruddin menanyakan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum apakah sudah siap untuk membacakan tuntutan terhadap terdakwa pada sore ini.
Namun, JPU Feri F Ekawirya mengatakan kepada majelis hakim bahwa dirinya belum siap untuk membacakan tuntutan terhadap terdakwa yang biasa akrab disapa Jokdri.
"Izin majelis hakim yang kami hormati sehubungan dengan tuntutan pidana yang akan dibacakan hari ini kami belum siap. Kami mohon untuk ditunda persidangannya," ujar Feri di PN Jaksel.
Lalu, Majelis Hakim Kartim pun menanyakan alasan JPU tidak siap untuk membacakan tuntutan tersebut. "Kami sedang mempersiapkan tuntutan pidananya. Jadi tuntutan tersebut sampai sekarang belum selesai," jawab JPU kepada hakim.
Feri memang mengakui bahwa draf tuntutan yang dipersiapkan oleh JP kepada terdakwa Jokdri ini masih belum rampung. Karena sidang ini belum siap, maka ditunda hingga dua hari ke depan. Hakim pun mengingatkan kepada JPU agar mempersiapkan dengan baik draf tuntutan agar sidang tidak ditunda lagi.
"Pemeriksaan hari ini tidak bisa dilanjutkan oleh karena tuntutan pidana dari JPU belum siap dan memohon dibacakan pada Kamis 4 Juli 2019 jam 13.00 maka sidang dinyatakan selesai dan ditutup," ujar Kartim.