PSSI Secepatnya Tunjuk Pelaksana Tugas Sekjen

Logo PSSI
Sumber :
  • Twitter/@PSSI

VIVA – Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, menyebutkan jika induk sepakbola Tanah Air itu bakal secepatnya menentukan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Ratu Tisha Destria. 

Yunus Nusi Jadikan Eks Sekjen PSSI Nugraha Besoes Sosok Panutan

Seperti diketahui, Tisha memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Sekjen pada Senin 13 April 2020. Dia melepaskan jabatan yang sudah diembannya sejak Juli 2017.

Mundurnya Tisha tentu menimbulkan lubang besar dalam tubuh PSSI. Sebab, Sekjen merupakan posisi sentral yang mengurusi banyak hal, mulai dari korespondensi hingga membangun hubungan di dalam maupun luar negeri.

Perwakilan FIFA dan AFC akan Hadir di Kongres PSSI

Maka itu, sebelum menunjuk Sekjen baru, PSSI akan lebih dulu memilih Plt Sekjen. Mengenai sosok yang akan mengisi jabatan tersebut baru akan ditentukan melalui rapat Exco.

"Plt akan ditentukan dalam rapat Exco. Pelaksana Tugas Sekjen akan dipilih dari orang dalam," kata Ahmad saat dihubungi.

Imbas Liga 2 Dihentikan, Liga 1 Digelar tanpa Degradasi

Kendati demikian, Ahmad belum bisa memastikan kapan rapat Exco dengan agenda menyetujui pengunduran diri Tisha dan menunjuk Plt Sekjen akan dilakukan. Tapi, dia menuturkan rapat ini akan digelar dalam beberapa hari ke depan.

Penunjukan Pelaksana Tugas ini sangat penting agar PSSI tetap bisa bekerja sebagaimana mestinya. Setidaknya, Plt akan menjabat selama dua bulan sampai menemukan Sekjen baru.

"Plt dulu sekitar dua bulan setelah itu menunjuk Sekjen baru. Kan untuk memilih Sekjen harus dilakukan 'fit and proper test', jadi butuh waktu," ujar Ahmad.

Soal calon terkuat, Ahmad menyebut nama salah satu Exco yakni Yunus Nusi.

"Salah satu kandidat Plt mungkin Yunus Nusi. Nanti semuanya akan diputuskan setelah rapat. Yang penting, Plt Sekjen memiliki pengalaman organisasi, setidaknya pernah menjadi pengurus Asprov. Dia juga bersedia menjadi Plt karena waktunya bakal tersita ke sana," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya