Balai Pengajian Muhammadiyah di Bireun Aceh Dibakar OTK

Ilustrasi kebakaran.
Sumber :
  • TvOne/Mohamad Akasah

VIVA Nasional – Balai pengajian milik pengurus Muhammadiyah Kabupaten Bireuen, Aceh di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga dibakar oleh orang tak dikenal, pada Selasa, 30 Mei 2023.

Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A Malik Musa membenarkan peristiwa itu. Kata dia saat ini pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian agar pelaku bisa ditangkap.

Malik Musa menduga, sebelum kejadian pihaknya mendapat penolakan dari warga terkait hendak dibangunnya Masjid Taqwa Muhammadiyah di wilayah itu.

Setelah melakukan pertemuan dengan tokoh agama setempat dan mendapat arahan dari Prof Muhajir, mereka mengurungkan niat untuk membangun masjid. Hanya mereka berinisiatif untuk membangun musala.

Namun, setelah terbangunnya tempat wudhu dan wc musala, lantas balai pengajian di area itu dibakar oleh OTK.

“Setelah di buat tempat wudhu dan wc, tadi subuh di bakar balai tua tempat singgahan jika orang-orang datang ke lokasi tersebut,” ujar Malik Musa kepada wartawan, Rabu, 31 Mei 2023.

Malik Musa menilai perilaku pembakaran balai pengajian itu sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk momentum politik menjelang 2024.

Ia berharap pihak kepolisian bisa mengungkap motif pelaku yang nekat membakar balai pengajian milik Muhammadiyah. Sebab, peristiwa ini sudah berulang kali terjadi.

Rio Reifan Tersangka Narkoba dan Langsung Ditahan, Ini Penampakannya

“Solusi sekarang dan ujian berat bagi polisi harus dapat orang yang membakar tersebut, karena kejadian ini sudah berulang kali, kalau sudah dapat orangnya sudah bisa kita urai benang kusut selama ini,” ujarnya.

Ia mengimbau semua warga untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh provokator yang ingin memperkeruh suasana kehidupan beragama di Kabupaten Bireuen.
 

Bicara Kasus yang Menyeret Sang Adik, Via Vallen: Berani Berbuat Harus Berani Bertanggung Jawab
Sidang kasus narkoba dengan tuntutan mati di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

Hanisah alias Nisa (39), yang dijuluki sebagai 'ratu narkoba' asal Kabupaten Bireuen, Aceh, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana mati. Sidang tersebut berlang

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024