Pembentukan Majelis Etik PSSI Disoal

La Nyalla Mattaliti
Sumber :
  • Lensa Olahraga - antv

VIVAnews - Empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, La Nyalla M Mattallitti, Robertho Rouw, Erwin Dwi Budiawan dan Toni Apriliani mempertanyakan pembentukan Majelis Etik PSSI yang belakangan muncul di tengah konflik PSSI. Keempatnya menganggap pembentukan Majelis Etik tidak sesuai aturan dan tanpa melalui mekanisme yang benar.

"Kami mempertanyakan Majelis Etik ini sebagai apa di PSSI. Mereka kemudian memanggil kami, jelas kami menolak. PSSI ini memang sering jalan sendiri membentuk sesuatu tanpa pernah melibatkan kami sebagai anggota Exco. Jika memang ini adalah lembaga ad hoc, berarti pembentukannya harus melalui persetujuan Exco dulu. Sementara ini, tidak jelas bagaimana prosesnya dan kedudukannya," ujar Robertho Rouw di kantor PSSI, Senin 5 Desember 2011.

Seperti diketahui, empat Exco tersebut sebelumnya telah beberapa kali dipanggil Komite Etik PSSI yang dipimpin Todung Mulya Lubis. Setelah pemanggilan tersebut, kini giliran Majelis Etik PSSI --juga dipimpin Todung--yang kemudian memanggil empat Exco tersebut terkait dugaan pelanggaran etik.

Empat Exco tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik keorganisasian PSSI, mengirimkan surat ke AFC tanpa sepengetahuan PSSI mengenai penyelenggaraan kompetisi IPL yang melanggar Kongres Bali. Tak hanya itu, mereka juga dituding melanggar etika lantaran diduga menyelenggarakan pertemuan dengan beberapa Pengurus Provinsi (Pengprov) di Surabaya sebagai upaya merongrong kekuasaan pengurus PSSI.

“Kami mendapat undangan dari sekjen PSSI (Tri Goestoro) ada panggilan dari Majelis Etik besok jam 3. Tapi, di situ tidak dijelaskan materinya apa. Tak hanya itu, kami juga mempertanyakan Majelis Etik itu apa? Kami jelas menyatakan keberatan dengan sidang Majelis Etik tersebut,” ujar Robertho.

Selain mempertanyakan pembentukan Majelis Etik, empat Exco tersebut juga menyayangkan penunjukan PSSI atas Todung yang dinilai tidak kredibel dalam menengahi konflik internal di tubuh PSSI. Todung secara pribadi juga dikenal telah dicabut keanggotaannya dari Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) karena pelanggaran kode etik.

Menurut Erwin Dwi Budiawan, sesuai surat keputusan bernomor: 036/PERADI/DKD/DKI-JAKARTA/PUTUSAN/V/08 dan Putusan perkara No: 18/DKP/PERADI/III/09, Todung telah kehilangan keanggotaannya di PERADI. Hal itu menunjukkan, Todung merupakan figur tidak tepat untuk memangku jabatan di PSSI.

“Selama ini, kami tidak mengenal lembaga Majelis Etik dalam Statuta PSSI maupun Peraturan Organisasi. Yang ada hanya Komite Etik. Kalau memang dibentuk (Majelis Etik) pun harus dilakukan lewat rapat Komite Eksekutif. Masalahnya, rapat seperti itu belum pernah dibicarakan sebelumnya,” ujar Erwin menambahkan. (one)

Arema Rela 'Peras Otak' Demi Timnas Indonesia
Andik Vermansah saat berseragam Selangor FA

Andik Vermansyah Absen di Seleksi Timnas Tahap Kedua

Seleksi Timnas tahap kedua bakal digelar pekan depan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016