Mekanisme Pemilihan di KLB PSSI 2015

Persiapan Kongres PSSI 2015
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Ketua Komisi Pemilihan KLB (Kongres Luar Biasa) PSSI 2015, Dhimam Abror Djuraid mengungkapkan, pemilihan kepengurusan PSSI periode 2015-2019 akan dilakukan lewat pemilihan langsung lewat mekanisme voting.


"Masing-masing pemilih berhak memilih satu nama calon ketum. Dan ketum terpilih berdasarkan suara terbanyak. Ini juga berlaku untuk pemilihan wakil ketum," kata Dhimam kepada wartawan di Surabaya, Jumat sore, 17 April 2015.


Sementara itu, untuk pemilihan Anggota Komite Eksekutif (Exco), setiap pemilih berhak menuliskan 12 nama calon. "Nantinya kami tabulasi yang dipilih terbanyak," tambah Abror.
Punya SDM Besar, Timnas Indonesia Diminta Contoh Islandia


KLB PSSI 2018 Hasilkan 5 Keputusan
Seperti diketahui, untuk posisi Ketua Umum, ada sembilan calon. Dan 17 nama akan bersaing untuk memperebutkan posisi Wakil Ketua Umum. Sedangkan 12 kursi Exco akan diperebutkan 44 nama calon.

Ketum PSSI Geram Banyak yang Absen di Kongres PSSI 2018

Sementara itu, jumlah anggota PSSI yang memiliki hak pilih berjumlah 107 suara. Mereka terdiri dari Asosiasi Pengurus Provinsi PSSI (34), Klub Peserta Liga Super Indonesia (18), Divisi Utama (16), Divisi Satu (14), Piala Nusantara (22) dan Afiliasi PSSI (3).


KLB PSSI akan digelar di Hotel JW Marriot, Surabaya, Sabtu 18 April 2015. KLB ini hanya memiliki agenda tunggal, yaitu pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan 12 Anggota Komite Eksekutif (Exco).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya