FIFA Diminta Longgarkan Aturan Naturalisasi

Cristian Gonzales (kiri) dijaga Mohd Muslim Ahmad
Sumber :
  • Antara/Andika Wahyu

VIVAnews - Otoritas sepakbola dunia (FIFA) sedang mempertimbangkan usulan untuk melonggarkan aturan bagi naturalisasi pemain. Wacana ini rencananya akan dibahas dalam Kongres FIFA pada 1 Juni 2011.

Seperti dilansir yahoo.com, usulan ini dilontarkan oleh Asosiasi Sepakbola Uni Emirat Arab. Mereka meminta agar pemain yang sudah tiga tahun bermain di sebuah negara diperbolehkan untuk dinaturalisasi.

Usulan ini lebih ringan dari syarat yang berlaku saat ini, yakni selama lima tahun. Pada Kongres 1 Juni nanti, FIFA juga akan membahas mengenai kepatuhan anggotanya dalam mengikuti pertandingan persahabatan.

Indonesia merupakan salah satu negara yang saat ini sedang gencar melakukan naturalisasi pemain. Pada piaal AFF 2010 lalu, Indonesia melalui PSSI telah menaturalisasi Christian 'El Loco' Gonzales.

Pemain asal Uruguay itu telah lebih dari lima tahun merumput di Indonesa. El Loco tampil memukau di ajang ini dan berhasil membawa Indonesia hingga ke final sebelum akhirnya kandas di tangan Malaysia.

PSSI juga menaturalisasi pemain keturunan Jerman-Indonesia, Kim Jeffrey Kurniawan. Namun Kim sempat dilarang tampil di timnas U-23 karena memilih tampil di Liga Primer Indonesia bersama Persema Malang.

Kim kini telah dipanggil lagi untuk mengikuti seleksi timnas U-23 proyeksi SEA Games 2011. Keputusan ini menyusul ditetapkannya LPI sebagai salah satu turnamen yang berada di bawah supervisi PSSI.

Berbeda dengan El Loco, Kim tak perlu memenuhi syarat tinggal lima tahun di Indonesia. Pasalnya, Kim masih memiliki garis keturunan Indonesia.

Nasib yang sama juga dialami oleh tiga pemain asal Belanda, yakni Diego Michiels, Ruben Wuarbanaran dan Joey Suk. Ketiga pemain ini juga dinaturalisasi tanpa harus tinggal di Indonesia selama 5 tahun.

BRI Targetkan Pengguna BRImo Tembus 36 Juta di Akhir 2024
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara

MK akan memulai rangkaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.  Ada 297 perkara yang teregistrasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024