Kegaduhan di FIFA Coba Dimanfaatkan Mantan Striker Prancis

Mantan bintang PSG dan Spurs, David Ginola.
Sumber :
  • atomicsoda.com
VIVA.co.id
Timnas Prancis Cemas Bakal Dibikin Repot Pemain 'Bau Kencur' Inggris
- Penangkapan tujuh pejabat FIFA oleh FBI ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk menuai popularitas. Salah satunya adalah mantan striker timnas Prancis, David Ginola. Dengan terkuaknya skandal ini, Ginola kembali berkampanye untuk menjadi Presiden FIFA periode 2015-2019.

Prancis vs Inggris; Sepakbola Pulang ke Rumah atau Deschamps Cetak Rekor?

Ginola menilai, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa orang-orang di dalam FIFA sudah tak lagi bersih. Pria 48 tahun tersebut menuding segala macam keputusan strategis yang diambil FIFA tak melalui proses wajar.
5 Pesepakbola Termuda di Piala Dunia 2022, Ada yang Baru 17 Tahun!


"Kita perlu mengubah wajah FIFA. Kita bicara soal olahraga di seluruh dunia, yang paling populer. Setidaknya, FIFA bisa memikat hati publik lagi, dimulai dari penundaan Kongres," kata Ginola seperti dikutip
BBC Newsnight
.


"Bayangkan, jika pemilu Perdana Menteri digelar ketika orang-orang di kabinetnya ditangkap karena korupsi? Saya pikir tak bisa (digelar)," ia menambahkan.


Federasi sepakbola dari seluruh negara anggota, disebut Ginola, tak perlu melakukan aksi boikot terhadap FIFA terkait kasus ini. Seharusnyapara anggota mendukung mereformasi FIFA. "Kita harus mengubah semua hal secara benar dari atas," tutur Ginola.


Mantan juru gedor Tottenham Hotspur ini pun berani mengajukan diri untuk maju sebagai calon suksesor Sepp Blatter. Ginola mengklaim memiliki kapasitas yang cukup untuk memimpin otoritas sepakbola dunia tersebut.


"Ya, saya akan maju. Karena ini bukan sebuah lelucon dan saya pikir kita butuh lebih banyak mantan pemain demi membangun sebuah kepercayaan, untuk menyebarkan kebaikan, serta pesan baik demi memikat hati fans. Mereka adalah elemen terpenting," ucap Ginola.


Sebenarnya, Ginola sempat mencalonkan diri maju sebagai calon Presiden FIFA periode 2015-2019. Namun, proses pencalonannya gagal karena tak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya