Gagal Gaet Andik, Persib Isyaratkan Cari Pemain Lain

Andik Vermansah resmi bergabung dengan Kedah FA
Sumber :
  • https://www.instagram.com/official_kedahfa/

VIVA – Persib Bandung harus gigit jari mendapatkan Andik Vermansah. Pemain Timnas Indonesia ini dipastikan bergabung dengan salah satu tim asal Malaysia, Kedah FA. 

Dibantu Persija Jakarta, Persib Bandung Pastikan Tiket ke Championship Series

Kepastian itu disampaikan Kedah FA lewat akun Facebook dan Instagram resmi mereka. Mereka menuliskan bahwa Andik Vermansyah resmi memperkuat Kedah FA dengan durasi kontrak selama satu tahun. 

Bersama Kedah FA, pemain berusia 26 tahun itu bakal menggunakan nomor punggung 30. Dia pun melengkapi kuota pemain asing di tim berjuluk Helang Merah tersebut. 

Nick Kuipers: Persib Bandung Harusnya Ungguli Persita 4-0 di Babak Pertama

(Baca juga: Kata Andik Vermansah Usai Resmi Berlabuh di Kedah FA)

Pelatih Persib, Roberto Carlos Mario Gomez, menanggapi santai terkait bergabungnya Andik ke Kedah FA. Menurut dia, kehilangan salah satu pemain incarannya bukan masalah besar. 

Kunci Persita Tangerang Imbangi Persib Bandung meski 2 Kali Tertinggal

"Tidak masalah kita akan cari pemain lain, tidak masalah, kita harus mencari pemain lain," kata Gomez usai pertandingan uji coba timnya kontra Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Jumat 9 Februari 2018. 

Andik memang menjadi buruan Maung Bandung di bursa transfer musim ini. Mantan pemain Selangor FA ini masuk dalam daftar enam pemain yang disodorkan pelatih kepada manajemen. 

Dari keenam pemain tersebut, Persib baru mengikat dua nama, yakni Muchlis Hadi Ning Syaifullah dan Ghozali Siregar. 

Sementara itu, Komisaris Persib, Kuswara S. Taryono menjelaskan, mengenai pemain anyar masih dalam pembahasan jajaran manajemen. Sehingga, belum bisa disampaikan sebelum ada kesepakatan final. 

"Untuk tambahan pemain, mudah-mudahan kalau sudah ada kepastian akan kita segerakan, paling dalam waktu dekat ini, karena mau ada acara akademi Persib, mungkin nanti disampaikan," ujar Kuswara. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya