Djanur Pantau Kelemahan PSMS saat Lawan Semen Padang

Pelatih PSMS Medan, Djadjang Nurdjaman.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq (12-02-18)

VIVA – PSMS Medan dijadwalkan akan menghadapi Semen Padang pada Selasa besok, 27 Februari 2018, di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pertandingan tersebut merupakan laga uji coba terakhir Ayam Kinantan sebelum bertolak ke Yogyakarta untuk melakukan training camp.

PSBS Biak Buka Suara Terkait Kerusuhan Suporter di Kandang Semen Padang

Pelatih PSMS, Djadjang Nurdjaman, mengatakan laga uji coba kontra Semen Padang, dimanfaatkan untuk melihat ada atau tidak peningkatan permainan dari anak asuhnya.

"Besok lawan Semen Padang ada peningkatan level lawan dari kemarin. Target bukan menang atau kalah. Tapi melihat kemampuan tim, apakah sudah ada perbaikan dari kesalahan-kesalahan yang dilakukan kemarin," ujar pelatih yang dipanggil Djanur itu, Senin 26 Februari 2018.

Liga 1 Musim Depan Berisi Wakil Seluruh Pulau

Lanjut Djanur, walaupun Semen Padang saat ini turun kasta ke Liga 2. Namun, pelatih asal Jawa Barat tersebut menilai tim berjuluk Kabau Sirah itu akan menjadi lawan yang bakal merepotkan Ayam Kinantan.

"Semen Padang ditinggal beberapa pemain kunci. Tapi saya rasa Semen Padang punya target untuk naik ke kasta tertinggi. Mudah-mudahan besok menjadi lawan yang baik untuk kita. Apalagi ada Elthon Maran di situ," ungkap Djanur.

Terpopuler:Ancaman Sanksi Berat Semen Padang, Kurnia Meiga Bintang Iklan

Sementara itu, Djanur mengaku senang melihat performa Ayam Kinantan yang kini dinilai lebih disiplin. Hal itu terlihat saat PSMS berhasil mengalahkan klub lokal Putra Buana di laga uji coba, Sabtu 24 Februari 2018, kemarin.

"Saya cukup senang dengan disiplin pemain. Seperti Reinaldo Lobo juga disiplin. Tapi yang harus diperbaiki dari kemarin adalah penyelesaian akhir," tegasnya.

Pertandingan Semen Padang vs PSBS

Semen Padang FC Didenda Rp100 Juta dan 3 Laga Tanpa Penonton

Sejumlah tim mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI. Di antaranya adalah Semen Padang FC yang dijatuhi denda Rp100 juta.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2024