5 Pemain Persija Disanksi Terkait Skandal Nyanyian Rasis

Winger Persija Jakarta, Riko Simanjuntak (kiri)
Sumber :
  • Twitter/@Persija_Jkt

VIVA – Komisi Disiplin PSSI secara resmi merilis hasil sidang yang digelar pada Rabu 11 April 2018 lalu. Hasilnya, sebanyak lima pemain Persija dihukum karena kasus nyanyian rasis yang membelit mereka.

Pelatih Persib Puji Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Para pemain Persija yang dihukum adalah Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Jaimerson Xavier, Asri Akbar, dan Ahmad Syaifullah.

Mereka dihukum dengan sanksi kerja sosial dan mengampanyekan gerakan antirasis di media sosial. Bukan cuma itu, kelimanya juga didenda Rp15 juta untuk setiap orang.

Persib Bandung dalam Atmosfer Bagus Jelang Lawan Borneo FC

Sementara itu, Persib Bandung juga mendapatkan denda yang cukup besar. Mereka harus membayar Rp45 juta.

Itu didasari atas adanya aksi pelemparan botol dalam laga Persib versus Mitra Kukar, 8 April 2018 lalu.

Respons Pelatih Persib Usai Championship Series Liga 1 Dipastikan Pakai VAR

Selain itu, pemain Persib, Supardi Nasir, juga dihukum sebanyak empat pertandingan karena menanduk wasit. BUkan cuma itu, Supardi juga didenda Rp50 juta.

Berikut hasil lengkap sidang Komdis, 11 April 2018:

1. Bali United FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bali United vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 7 April 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan Menyalakan api
- Hukuman: Sanksi Denda Rp. 80.000.000,-

2. Pemain Bali United Sdr. Taufiq
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bali United vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 7 April 2018
- Jenis pelanggaran: Mendorong dada wasit.
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) kali dan denda Rp.50.000.000

3. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Mitra Kukar
- Tanggal kejadian: 8 April 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 45.000.000

4. Pemain Persib Bandung Sdr. Supardi
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Mitra Kukar
- Tanggal kejadian: 8 April 2018
- Jenis pelanggaran: Menanduk Wasit
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) kali dan denda Rp.50.000.000

5. Manager PSM Makassar Sdr. Munafri Arifuddin
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 6 April 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan
- Hukuman: Sanksi Teguran keras

6. Pelatih PSM Makassar Sdr. Robert Rene
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 6 April 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan
- Hukuman: Sanksi Teguran keras

7. Pemain Persija Jakarta Sdr. Riko Simanjuntak
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

8. Pemain Persija Jakarta Sdr. Gunawan Dwi Cahyo
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

9. Pemain Persija Jakarta Sdr. Jaimerson Xavier
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

10. Pemain Persija Jakarta Sdr. Asri Akbar
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

11. Pemain Persija Jakarta Sdr. Ahmad Syaifullah
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000
(one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya