PSIS Semarang Pasrah Didenda Rp75 Juta oleh Komdis PSSI

Para pemain PSIS Semarang merayakan gol
Sumber :
  • Twitter/@psisofficial

VIVA – PSIS Semarang mendapatkan sanksi denda senilai Rp75 juta dari Komisi Disiplin PSSI. Sanksi ini dijatuhkan lantaran dua pelanggaran selama pertandingan.  

Polemik Masa Lalu, Kiper Timnas Indonesia Minta Maaf ke Shin Tae-yong

Sanksi pertama untuk PSIS diberikan atas pelanggaran suporter mereka saat laga kandang kala menjamu Mitra Kukar di Stadion Moch. Soebroto pada 28 Mei 2018. 

Pelanggaran terkait pelemparan botol dari supoter Tribun Timur dan Barat stadion. Komisi Disiplin PSSI pun membebankan denda Rp50 juta kepada PSIS. 

Malut United Promosi ke Liga 1, Tuah Rifal Lastori Berlanjut

Pelanggan kedua, Komdis PSSI menilai, masuknya pelatih PSIS, Vincenzo Alberto Annese ke tengah lapangan saat melakukan protes kepada wasit merupakan pelanggaran. Denda Rp25 juta. 

Sanksi berdasarkan surat dari Komdis PSSI bernomor 075/L1/SK/KD-PSSI/VI/2018. CEO PSIS, Yoyok Sukawi mengaku menerima surat ini pada 10 Juni 2018 kemarin. 

Bekuk PSIS Semarang, Bali United Tembus Posisi Tembus 3 Liga 1

Yoyok menyatakan, pihaknya tidak akan mengajukan banding atas sanksi tersebut. Oleh karenanya, PSIS siap membayar denda sesuai yang ditetapkan Komdis PSSI. 

PSIS akan membayar denda usai lebaran. Denda itu sendiri harus dibayarkan paling lambat 14 hari sejak keputusan tersebut diterima manajemen PSIS. 

“Kami telah menerimanya (sanksi). Kami mengaku salah dan khilaf dan akan memenuhi tanggung jawab kami setelah lebaran nanti,” kata Yoyok. 

Yoyok melanjutkan, manajemen klub akan segera berdiskusi dengan panitia pelaksana pertandingan dan suporter terkait perbaikan ke depan. 

Ia sendiri menyebut, PSIS baru sekali ini mendapat sanksi komdis PSSI selama empat tahun terakhir. “Kami pasti akan memperbaiki kesalahan," katanya. 

"Kami sudah menjadwalkan untuk berdiskusi dengan panpel dan suporter, agar tidak terulang," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya