Suporter Persija Tewas, Polisi Periksa Panpel Persib

Duka cita atas meninggalnya Haringga Sirla, suporter Persija
Sumber :
  • Instagram/@emdisi.official

VIVA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung memeriksa beberapa Panitia Penyelenggara (Panpel) PT Persib Bandung Bermartabat terkait kasus penganiayaan hingga meninggal dunianya anggota Jakmania, Haringga Sirla, saat laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu 23 September 2018.

Ditekuk Persib, Kapten Persija Jakarta Minta Maaf ke Jakmania

"Hari ini juga memanggil dari pihak panpel untuk diminta keterangan, terkait dengan pelaksanaan pertandingan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, di Mapolrestabes, Selasa 25 September 2018.

Irman menjelaskan, pihak Panpel akan dimintai keterangan mengenai penyediaan sarana prasarana yang disepakati dengan aparat kepolisian untuk pertandingan kemarin. Di antaranya, ketersediaan layar lebar di luar stadion untuk pengunjung di luar tribun stadion dan sudah disepakati panitia.

Panpel Arema FC Larang Jakmania Datang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta

"Kapasitas stadion itu hanya 38 ribu, namun yang datang hampir 100 ribu. Kami sudah minta disiapkan layar lebar, sebagai alternatif bagi penonton yang tidak memiliki tiket. Ada enam yang disepakati, namun pelaksanaannya tidak sesuai," katanya.

Tidak hanya itu, Irman juga menduga adanya pencetakan tiket melebihi kapasitas kursi penonton.

Tak Hanya Bobotoh dan Jakmania, Aremania dan Bonek Juga Ramaikan Kampanye Anies Baswedan di JIS

"Kapasitas stadion ini 38 ribu, nah kami akan pelajari apakah ada pencetakan tiket melebihi dari pada kapasitas stadion? Oleh karena itu kami panggil panpel agar ke depan semua pihak ikut bersama-sama bertanggung jawab," katanya.

"Kami menyayangkan betul langkah preventif yang sudah disepakati bersama tidak dilaksanakan maksimal oleh panpel," tambahnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menetapkan delapan tersangka dalam kasus penganiayaan Haringga. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris,  menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi antara pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. 

“Kejadian ini bermula ketika seorang pengendara sepeda motor melintasi depan GBLA dan ternyata dilakukan sweeping oleh anak-anak dari Bobotoh. Sehingga mereka mendapatkan ada satu orang diduga Jakmania yang memiliki KTP Jakarta,” ujar Yoris di Mapolrestabes Jalan Jawa, Bandung.

Lanjut Yoris, saat identitas korban diketahui, aksi pemukulan tak bisa dihindarkan. Korban saat itu langsung dihantam balok kayu hingga berdarah. Bahkan, aksi tersebut diabadikan dalam sebuah video singkat, di mana dalam video itu korban juga dihantam oleh sebatang besi.

“Setelah itu terhadap orang ini dilakukan penganiayaan berkali-kali dengan menggunakan alat yaitu balok ada juga helm kaca, dengan tangan dan kaki juga yang mengakibatkan korban pada saat itu meninggal dunia di TKP,” katanya. (one)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya