Ada 11 Tersangka Mafia Bola, Peluang Bongkar Pengaturan Skor di Liga 1

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut sudah ada 338 laporan dari masyarakat yang masuk ke Satgas Antimafia Sepakbola. Dari sejumlah laporan tersebut, ada 73 laporan yang bisa ditindaklanjuti Satgas setelah dilakukan analisa.

Vigit Waluyo dan Wasit Ditahan Terkait Suap Match Fixing Liga 2

"Dari 338 laporan yang dilakukan analisa dan assessment, ada 73 laporan yang bisa ditindaklanjuti oleh satgas untuk dilakukan investigasi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Januari 2019.

Dari 73 laporan tersebut, Dedi menjelaskan pihaknya mengklasterkan menjadi beberapa bagian laporan. Mulai dari masalah kepengurusan, wasit, pemain, dan adanya ancaman.

PSSI dan Polri Kompak Berantas Mafia Bola, Jokowi Acungkan 2 Jempol

Dari laporan pertama terkait dengan pengaturan skor oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka dan dilakukan penahanan. Kemudian dari penelusuran lanjutan, didapatkan empat tersangka baru.

"Kemudian untuk tindak lanjut, hari ini ada beberapa panggilan yang sudah diluncurkan. Dari LP tersebut ditetapkan empat tersangka baru, dari peristiwa pertandingan Persibara dan PS Pasuruan (Persekabpas). Jadi LP tersebut sudah ada 10 tersangka. Enam dilakukan penahanan, empat masih ditetapkan sebagai tersangka. Nanti apabila pemeriksaan sudah selesai akan dilakukan upaya paksa penahanan," katanya.

Ketum PSSI Erick Thohir Apresiasi Sikap Presiden Jokowi dan Kapolri Sikat Habis Mafia Bola

Menindaklanjuti laporan pertama, polisi rencananya akan memeriksa Sekjen PSSI, Ratu Tisha, pada hari ini. Selain itu akan juga dipanggil Waketum PSSI Joko Driyono, Exco PSSI Papat Yunisial, dan Wakil Bendahara Umum PSSI, Irfan.

Untuk laporan kedua berasal dari temuan Satgas berdasarkan pemeriksaan saksi dan tersangka dalam laporan pertama. Dalam laporan ini sudah ditetapkan dua orang tersangka yakni VW dan DI.

VW menjadi tersangka ke-11 pada kasus pengaturan sko rdi Indonesia. Dia dan DI (tersangka juga di kasus Persibara) diduga mengatur agar PSMP Mojokerto lolos ke Liga 1 Indonesia. Sudah ada beberapa barang bukti uang puluhan juta yang ditransfer dari VW ke DI.

Untuk laporan ketiga terkait masalah persiapan atau pertandingan Piala Suratin pada Oktober 2009. Dalam laporan ini, pelapor yaitu Imron Abdul Fatah melaporkan Kepala Staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto (IB). Kasus ini pun sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kejadiannya saudara pelapor memohon pada PSSI agar Ketua Pengda PSSI Jatim menjadi tuan rumah Piala Suratin. Agar mendapat jadi tuan rumah maka mengeluarkan sejumlah uang Rp115 juta. Atas permintaan saudara IB, sebagai terlapor. Ternyata setelah disadari, setelah satgas dibentuk ternyata pelapor merasa tertipu, padahal untuk menjadi tuan rumah tidak perlu mengeluarkan uang," katanya.

Selanjutnya laporan keempat yang statusnya naik menjadi penyidikan yaitu terkait adanya ancaman dari terlapor yaitu H yang merupakan anggota Exco PSSI kepada pelapor yaitu Januar Hermanto. Dalam kasus ini, terlapor H menawarkan uang kepada pelapor sebanyak Rp100 juta namun ditolak pelapor.

"Kemudian naik lagi ditawarkan uang Rp150 juta, tetap ditolak, akhirnya saudara H mengancam akan membeli pemain. Kasus ini sudah naik ke penyidikan," ujarnya.

Dedi pun memastikan Satgas Antimafia Sepakbola terus bekerja dan tak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Ia juga menyebut Satgas akan bergerak tak hanya di Liga 3 dan Liga 2 namun juga akan menyelidiki apakah ada perbuatan pidana di Liga 1.

"Yang jelas penyidik kontruksi hukum jelas dulu dan tidak menutup kemungkinan ke Liga 1," katanya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya