PSSI Bantah Semua Skor Pertandingan Sudah Diatur

Anggota Exco PSSI, Gusti Randa (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA - Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa, mengaku puas dengan gerak cepat Satuan Tugas (Satgas) Mafia Aepakbola terkait pengaturan skor di lapangan hijau. Baginya, ini menjadi momentum untuk perbaiki kualitas sepakbola di Tanah Air.

Ada Sosok Mencurigakan saat Pertandingan Persik Vs Bhayangkara FC

“Saya pribadi melihat, gerakan Satgas Mafia Sepakbola ini menuju ke arah positif,” kata Gusti.

Namun demikian, Gusti belum bisa memberikan penilaian,  bila sepakbola Indonesia sudah darurat pengaturan skor.  Sebab, menurutnya banyak juga pertandingan berakhir dengan skor ‘murni’.

8 Pebulutangkis Indonesia Kena Sanksi Berat BWF, Ada yang Dihukum Seumur Hidup

“Karena belum tentu  skor semua pertandingan diatur.  Semua kembali kepada individu masing-masing. Kalau memang terlibat, aparat harus bertindak dan pelaku harus mempertanggungjawabkan di depan hukum,” ujar Gusti.

Beragam kasus pengaturan skor membuat anggota PSSI tersandung masalah hukum dan sudah dijadikan tersangka. Banyak pihak menilai, PSSI dan anggotanya telah melakukan transaksi pengaturan skor.

Terpopuler: Timnas Indonesia Digasak Bahrain 0-10, Vietnam Diguncang Skandal Pengaturan Skor

Menanggapi kecurigaan ini, Gusti meminta masyarakat berpikiran positif. Sebab, sesuai dengan statuta bila PSSI boleh menerima iuran dari para anggota di semua level dari tingkat asosiasi kecamatan sampai provinsi.

“Dalam statuta, PSSI boleh memungut iuran kepada anggota sebagai uang pendaftaran, penyelenggaraan turnamen, kursus-kursus kepelatihan dan wasit yang digelar anggota PSSI,” ujar mantan Asprov PSSI DKI Jakarta ini.

Dalam Pasal 71 statuta PSSI tertulis, Kongres PSSI bakal menentukan nilai iuran tahunan anggota setiap 2 tahun sekali berdasarkan rekomendasi Komite Eksekutif. Jumlah iuran keanggotaan untuk semua anggota sama dan tidak lebih dari Rp10 juta.

Kemudian, dalam pasal 73 tertulis, PSSI boleh memungut iuran sekaligus menetapkan iuran kepada anggota bila berniat menggelar pertandingan tertentu dengan monitor PSSI. Dalam pasal 68 Statuta PSSI; terdapat tiga macam sumber pendapatan PSSI secara khusus.

Yakni, iuran tahunan keanggotaan, penerimaan hak dari pemasaran (marketing) di mana telah menjadi kewenangan PSSI, denda dari Komisi Disiplin PSSI sesuai ketetapan dari Komite Eksekutif PSSI. Terakhir, iuran dan penerimaan lain sesuai dengan tujuan PSSI. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya