Polisi Luruskan Edaran Foto Pelat L dan W Dilarang Masuk Malang

Pamflet provokatif larangan plat L dan W masuk ke Malang
Pamflet provokatif larangan plat L dan W masuk ke Malang
Sumber :
  • Nur Faishal (Surabaya)/ VIVA

VIVA – Sebuah pamflet seruan kendaraan berpelat L dan W dilarang masuk Malang, beredar di media sosial menjelang laga final Piala Presiden leg 2 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pada Jumat 12 April 2019.

Kepolisian Daerah Jawa Timur, lekas meluruskan edaran pamflet provokatif itu.

Di bagian kanan atas pamflet tertulis sebuah nama media online di Malang. Di bawahnya, tertulis besar-besar kalimat: PLAT L DAN W DILARANG MASUK MALANG, Pengamanan Final Dipimpin Kapolda.

Di bawah kalimat seruan itu, foto dengan latar gambar Kepala Badan Intelijen Keamanan Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Unggung Cahyono, terlihat berdiri diapit dua orang, satu berseragam Polri, dan satu berpakaian dinas warna putih. Unggung seolah-olah tengah diwawancara.

Tidak ada kalimat apapun yang berhubungan dengan sepakbola, final Piala Presiden, maupun nama dua tim yang akan bertanding nanti, tertulis di pamflet. Namun, pamflet itu tersebar di media sosial menjelang laga final Piala Presiden.

“(Foto) Ini saya luruskan, tidak seperti itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, kepada wartawan pada Rabu 10 April 2019.

Barung meluruskan, kendaraan berpelat L (Kota Surabaya) maupun W (Sidoarjo dan Gresik) dilarang masuk ke dalam atau arena Stadion Kanjuruhan Malang, apalagi melengkapi dengan bendera berlogo dan lambang klub sepakbola tertentu untuk memprovokasi. Bukan dilarang masuk ke Malang Raya.

Halaman Selanjutnya
img_title