Soal Kelanjutan Kompetisi, Persipura: Kami Ikuti Pemerintah

Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano
Sumber :
  • Twitter/@persipura63

VIVA – Manajemen Persipura Jayapura siap mengikuti apa pun keputusan pemerintah dan PSSI terkait kelanjutan kompetisi Liga 1 yang saat ini masih dalam masa penangguhan akibat pandemi virus corona COVID-19.

Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3

"Pada dasarnya, sikap Persipura adalah bagaimana menurut pemerintah. Kalau pemerintah oke dan memberikan lampu hijau ya kami ikut. Tapi, kalau pemerintah tidak memberikan sinyal ya sebaiknya kita menahan diri," kata Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano.

Bukan tanpa alasan. Sebab, tim Mutiara Hitam menilai pemerintah merupakan pihak yang paling mengetahui situasi dan kondisi negara. Terutama, saat pandemi corona masih berlangsung.

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

"Jadi, apa pun keputusan pemerintah pasti sudah dengan pertimbangan yang sangat matang," tutur Benhur.

"Kami berharap apa pun keputusannya adalah yang terbaik bagi sepakbola Indonesia," lanjutnya.

Persib Bandung Waspadai Kekuatan Lini Depan MU

Ditambahkan Benhur, andai nantinya kompetisi kembali bergulir, dia meminta adanya aturan baru yang mengatur bagaimana sepakbola berjalan di kehidupan "new normal", utamanya soal protokoler kesehatan. Tujuannya, agar para pemain, pelatih, dan penonton terlindungi.

"Kalau pada akhirnya bergulir ya kami syukuri. Dan pasti akan ada aturan- aturan baru atau pembatasan-pembatasan untuk menyesuaikan dengan prosedur dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19," ucap Benhur.

"Tetapi, kalau kompetisi tidak bergulir ya segera dilakukan langkah yang memastikan status kompetisi agar tidak menggantung. Namun, tidak lantas kemudian diambil langkah-langkah darurat secara sepihak terhadap LIB dan persoalan yang sedang terjadi," jelasnya.

Saat ini, kompetisi Liga 1 dan Liga 2 masih dalam masa force majeure hingga Juni mendatang. PSSI baru akan memutuskan nasib kompetisi bergantung pada status tanggap darurat pandemi corona yang berakhir pada 29 Mei 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya