Satgas Antimafia Bola Buru 2 Buron Pengaturan Skor Persikasi Vs Perses
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid 3 akan memburu dua buronan kasus dugaan pengaturan skor antara Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi di Liga 3. Keduanya diketahui adalah HN yang merupakan Exco PSSI Jawa Barat serta KH.
"(HN dan KH) Bakal diburu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu 5 Februari 2020.
Kasus ini merupakan lanjutan dari kasus yang ditangani Satgas Antimafia Bola Jilid 2 sebelumnya. Dalam kasus itu, enam pelaku dicokok mulai dari perangkat pertindangan hingga manajemen Persikasi. Yusri menambahkan, Jumat 7 Februari 2020 mendatang 13 Direktorat Reserse Kriminal Umum akan berkumpul guna pembahasan soal tugas Satgas Antimafia Bola Jilid 3 ini.
"Ini komitmen dari Polri bahwa segala bentuk pengaturan skor maupun pengaturan-pengaturan lainnya, kita akan bersihkan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Satgas Antimafia Bola Jilid 3 baru saja dibentuk Kepolisian Republik Indonesia. Brigjen Pol Hendro Pandowo akan kembali memimpin tim ini. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah merestui Satgas ini.
Satgas Antimafia Bola ini bakal memulai tugasnya. Salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap rekrutmen pemain Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-20 2021 mendatang, di mana Indonesia menjadi tuan rumah. Selain itu, tim ini juga memantau praktik curang pertandingan sepakbola di Tanah Air.