Ultimatum Ketum PSSI Usai 2 Pemain Timnas Indonesia U-19 Dicoret

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan David Maulana
Sumber :
  • VIVA / Robbi Yanto

VIVA – Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memberikan ultimatum setelah dua pemain Timnas Indonesia U-19 Serdy Ephy Fano dan Mochamad Yudha Febrian dicoret.

Mantan Kapten Timnas Indonesia U-19, Nurhidayat Gabung Klub Filipina

Keduanya melakukan tindakan indispiliner berat seperti tidak ikut timbang badan, telat datang latihan hingga kembali ke hotel pukul 03:00 WIB.

Iriawan menegaskan, tidak ada tempat untuk pemain yang tidak disiplin di Timnas U-19. Dia menyebut para pemain harus sepenuh hati menjalani setiap program yang diberikan pelatih.

Respons PSSI Usai Dokter Gadungan Timnas Indonesia dan Klub Liga 1 Ditangkap

Pasalnya, kegiatan Timnas U-19 ini harus dipertanggungjawabkan karena dibiayai rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Timnas Indonesia U-19 Panggil 34 Pemain Jalani TC Persiapan AFF U-19, Berikut Daftar Lengkapnya!

"Tidak ada tempat di Timnas Indonesia U-19 bagi pemain yang melakukan indisipliner," kata pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, dalam rilis PSSI.

"Uang yang digunakan ini dari rakyat. Jadi, seluruh pemain harus serius. Jangan main-main. Kalau main-main, pasti dicoret. Contohnya yang menimpa dua pemain tersebut," tegasnya.

Sementara itu, pencoretan ini merupakan yang kedua kali bagi Serdy. Pemain muda Bhayangkara tersebut sebelumnya didepak dari skuad Garuda Muda sebelum keberangkatan TC ke Kroasia pada akhir Agustus 2020 kemarin.

Penyebabnya hampir sama, Serdy tak disiplin karena bangun kesiangan hingga datang terlambat saat latihan. Dia dicoret bersama rekan sekamarnya Ahmad Afhridzal.

Photo :
  • Instagram.com/febrian13yudha

Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri sepakat dengan penerapan disiplin ketat di Timnas Indonesia U-19. Pencoretan Serdy dan Yudha menurutnya sudah sangat tepat.

"Dengan disiplin yang ketat, untuk menuju prestasi akan lebih mudah ketimbang pemain yang suka indisipliner," ucap Indra Sjafri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya