Pelatih MU Puji Permainan Ronaldo

Pemain Madura United, Ronaldo Kwateh.
Sumber :
  • instagram.com/maduraunited.fc

VIVA – Madura United (MU) menurunkan dua pemain anyarnya Ronaldo Joybera Kwateh dan Hugo 'Jaja' Gomes di laga Grup C Piala Menpora melawan PSS Sleman, Selasa 23 Maret 2021. 

Persib Bandung Bertekad Sapu Bersih 2 Laga Sisa

Dalam laga yang berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Madura United mampu meraih kemenangan dengan skor akhir 2-1. 

Gol Madura United dicetak Moch Kevy menit 67 dan Jaimerson Xavier menit 87. Sedangkan, satu gol PSS dilesatkan Irfan Jaya menit ke 16 lewat tendangan bebas. 

Hasil Liga 1: Bali United dan Dewa United Petik Poin Sempurna

Pelatih Madura United, Rahmad Darmawan, mengakui ingin terus memberikan kesempatan tampil kepada Ronaldo Kwateh. Sebab, pemain berusia 16 tahun itu punya kualitas yang menjanjikan. 

Bahkan, Ronaldo Kwateh hampir mencetak gol pertamanya bersama Laskar Sape Kerrab, andai peluang emasnya di menit akhir bisa dimanfaatkan dengan baik. 

Hajar Arema FC, Modal PSS Sleman Selamat dari Degradasi

"(Ronaldo) Kwateh memang terus kita berikan kesempatan dan ini pemain jangka panjang kita, kalau dia menunjukan performa bagus kita turunkan sesuai dengan kualitasnya," kata Rahmad. 

"Hari ini dia hampir menyelesaikan satu peluang, secara keseluruhan dia main di ajang cukup besar dan usia belum 17 tahun masih 16 tahun, saya ingatkan agar dia tidak cepat puas agar dia bisa main lebih baik," lanjutnya. 

Sedangkan untuk Jaja, pelatih yang akrab disapa RD ini belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, Jaja masih butuh waktu untuk beradaptasi karena baru bergabung dengan tim. 

"Jaja punya pemain kualitas tapi sekali lagi butuh adaptasi dengan sepak bola kita, karena waktu berlatih dengan tim ini terhitung baru. Jadi saya percaya dan saya berikan kesempatan untuk menit main bertambah agar performa terus meningkat,"ungkapnya. 

Setelah melawan PSS, Madura United akan menghadapi Persebaya Surabaya. Pertandingan kedua tim digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, 28 Maret 2021. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya