Janji Kerja Kontrak Pemkot Bekasi, Eks Timnas Indonesia Dipolisikan

Kasubag humas Polres metro bekasi kota Kompol Erna Ruswing (baju hitam tengah)
Sumber :
  • VIVAnews/ Dani (Bekasi)

VIVA – Eks pemain Timnas Indonesia berinisial NA dan rekannya RS dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan. Korban bernama Ajie Fadillah merasa tertipu dengan janji kedua orang tersebut.

Terpopuler: Harga Pemain Timnas Indonesia Paling Mahal, Naturalisasi Shin Tae-yong

Ajie mengaku dijanjikan menjadi pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh NA dan RS. Dia juga menyetor sejumlah dana kepada mereka.

Karena tak kunjung mendapatkan apa yang dijanjikan, akhirnya Ajie melapor ke polisi. Laporan itu resmi bernomor  No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Kedua terlapor RS dan NA tercatat sebagai pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Awalnya Ajie menanyakan informasi mengenai lowongan kerja kepada terlapor RS karena memang membutuhkannya. Lalu RS mengklaim mampu membuat Ajie sebagai pegawai TKK di salah satu dinas kota.

Untuk memuluskan keinginan Ajie, kemudian RS melalui NA yang juga punya nama tenar karena pernah bermain di Timnas Indonesia meminta sejumlah uang. Awalnya uang sebanyak Rp50 juta yang diminta, tapi kemudian Ajie membayar Rp35 juta lebih dulu.

Alasan Haru Jay Idzes Rela Lepas Kesempatan Bermain dengan Timnas Belanda Demi Garuda

"Dia minta Rp50 juta, tapi saya kasih Rp35 juta dulu, jadi sisanya saya lunasi setelah saya sudah jadi TKK di sana dan mereka pun setuju,” kata Ajie, Senin 5 April 2021.

Tak lama, Ajie bersama orangtuanya yang bernama Sujono, menemui RS dan NA, dengan maksud menyerahkan uang panjar pada 1 September 2019.

Kemudian, sekitrar bulan Maret 2020, Ajie berusaha menanyakan kepada RS soal kepastian lolos tidaknya dia menjadi TKK. Namun, RS ternyata menjawab belum bisa membantu lantaran Pemerintah Kota Bekasi tengah sibuk urus penanganan pandemi COVID-19.

Alasan itu membuat Ajie memaklumi dan memilih untuk bersabar menunggu kepastian agar bisa menjadi TKK di salah satu dinas di Pemkot Bekasi. Rupanya usaha menunggu itu sudah berjalan satu tahun, dan dia pun tak mendapat kepastian untuk bekerja. 

Bahkan, pada Januari awal tahun 2021 ini dia menanyakan lagi, tapi RS mengataka Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani banjir.

"RS bilang sudah ada SK saya pada tahun 2020, dia kasih saya foto SK yang dikirim terlapor NA ke dia, tapi foto SK saya itu blur, enggak jelas, dia bilang bakal minta lagi ke NA cuman sampai sekarang enggak ada,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut. Menurut dia, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. 

"Benar masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya