Pelaku Perusakan Bus Arema FC Diamankan Polisi

Pengrusakan bus Arema FC
Sumber :
  • Instagram Juragan 99

VIVA – Sebuah bus milik tim Liga 1 Arema FC meniadi sasaran perusakan saat parkir di Hotel Saphir, Kota Yogyakarta, Rabu 20 Oktober 2021 malam. Akibatnya kaca bagian depan, samping dan spion mengalami kerusakan.

Hasil Liga 1: Dewa United dan Persebaya Surabaya Raih Poin Sempurna

Kapolsek Gondokusuman AKP Surahman mengatakan saat terjadi perusakan bus dalam kondisi terparkir dan tak ada orang di dalam. Para pemain, pelatih dan kru Arema FC diketahui sudah berada di dalam hotel.

Surahman menjabarkan terkait perusakan ini, pihaknya telah menangkap seorang pelaku berinisial YS (15 tahun) warga Sidoarjo, Jawa Timur. Dari penangkapan terhadap YS, kata Surahman pihaknya berhasil mengidentifikasi lima pelaku lainnya.

Arema FC Pelajari Rekaman Pertandingan Persebaya Surabaya

"Satu yang kita amankan. Inisialnya YS, umur 15 tahun warga Sidoarjo. Ada sekitar 10 orang pelaku perusakan. Saat kami interogasi, pelaku YS mengenali lima orang pelaku lainnya," ujar Surahman, Kamis 21 Oktober 2021.

Surahman menceritakan peristiwa perusakan bermula saat YS dan rombongan berjalan kaki ke arah timur dengan tujuan Malioboro. Saat di Jalan Laksda Adisutjipto kemudian rombongan melihat ada bus Arema FC dan merusaknya.

Lawan Arema FC, Pelatih Persebaya Surabaya Harapkan Ini dari Wasit

Penampakan bus Arema yang diserang

Photo :
  • Instagram Juaragan 99

Surahman mengungkapkan pelaku YS berhasil diamankan oleh pihak keamanan hotel dan kemudian dibawa ke Polsek Gondokusuman. Saat ditangkap, sambung Surahman, pelaku dalam pengaruh minuman keras.

Surahman menuturkan dari kasus ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya batako dan tongkat besi yang dipakai merusak bus, bendera Persebaya Extreme.

"Pelaku kami kenai Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," papar Surahman.

Surahman menambahkan karena pelaku berstatus di bawah umur, pemeriksaan terhadap YS akan didampingi oleh orang tuanya, Dinas Sosial, bantuan hukum dan perlindungan anak. Saat ini, lanjut Surahman pihaknya telah menghubungi orangtua pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya